REI minta Rumah di bawah tipe 36 dapat FLPP

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 14:52 WIB
REI minta Rumah di bawah...
REI minta Rumah di bawah tipe 36 dapat FLPP
A A A
Sindonews.com - Persatuan pengembang perumahan Real Estate Indonesia (REI) mendesak pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memberlakukan Fasilitas Likuidtas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah di bawah tipe 36.

Rekomendasi tersebut, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membebaskan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di mana, MK mengabulkan permohonan Apersi dari Pasal 22 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Putusan MK, semestinya segera di tindaklanjuti oleh pemerintah dalam bentuk pemberian FLPP bagi rumah di bawah tipe 36. Karena, perumahan itu diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah (MBM),” kata Ketua DPD REI Jabar Yana Mulyana Suparjo di Bandung, Jumat (12/10/2012).

Menurut dia, FLPP akan membantu masyarakat MBR dan MBM mendapat bunga KPR lebih rendah dari bunga komersil. Pemberian bunga KPR yang lebih ringan, akan sangat membantu masyarakat MBR dan MBM dalam mengangsur rumah. Apabila hanya tipe rumah tertentu saja yang mendapat FLPP, maka masyarakat akan susah mengakses rumah tipe lainnya.

Lebih lanjut Yana mengatakan, pemberian subsidi melalui FLPP akan mendorong penjualan perumahan. Apalagi, selama semester 1/2012. penjualan perumahan untuk MBR tersendat akibat berlarut-larutnya pembahasan FLPP oleh pemerintah. Selama semester 1/2012, penjualan rumah MBR cenderung mandeg.

Bahkan, pada periode tersebut, pengembang tidak bisa menjual perumahan yang telah sipa jual. Ada lebih dari 4.000 perumahan yang siap jual. “Kami masih punya stok rumah di bawah tipe 36 sekitar 4.000 unit. Kalau itu masuk FLPP, kami optimistis akan terserap masyarakat,” pungkas dia.

Apabila pemerintah segera menerapkan FLPP untuk rumah di bawah tipe 36, pihaknya optimistis, penjualan perumahan sampai akhir tahun akan membaik. Dia berharpa, sampai akhir tahun angka penjualan rumah bisa mencapai sekitar 40.000 hingga 50.000 unit.

Sementara itu, Kepala Bank Mandiri kanwil VI Jabar Hadiyono mengatakan, putusan MK yang memberikan keleluasaan pembangunan rumah untuk MBR dan MBM akan menaikkan serapan kredit KPR Bank Mandiri. Karena, sasaran KPR Bank Mandiri yaitu untuk kelangan bawah dan menengah, dengan pendapatan perbulan Rp2,5 juta.

“Sampai Juni 2012, pembiayaan KPR Bank Mandiri mencapai Rp2 triliun. Apabila pembangunan rumah di bebaskan, kami optimistis, serapan kredit KPR akan lebih besar dari posisi saat ini,” kata Hadiyono.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rumah Terjangkau Tanpa...
Rumah Terjangkau Tanpa Bunga di Perumahan Al Kautsar Gelar Serah Terima
Sinarmasland Luncurkan...
Sinarmasland Luncurkan Fase Ketiga Program Move In Quickly
Kuartal II 2020 Tren...
Kuartal II 2020 Tren Pencarian Rumah di Bogor Meningkat
Akomodir Kebutuhan Hunian,...
Akomodir Kebutuhan Hunian, Gemilang Cipta Realty Luncurkan Dua Produk Baru
Menjadi Developer Tangguh...
Menjadi Developer Tangguh Dibutuhkan Sinergi Apersi dan ESQ
3 Juta Rumah Era Prabowo...
3 Juta Rumah Era Prabowo Terbuka Buat 9 Naga, Hashim Ungkap Syaratnya
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
4 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
5 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
7 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
9 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
10 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
11 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved