Produsen kertas diminta patuhi prosedur WTO

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 15:41 WIB
Produsen kertas diminta patuhi prosedur WTO
Produsen kertas diminta patuhi prosedur WTO
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 16 produsen kertas yang terkena tuduhan dumping diminta mematuhi semua prosedur yang telah ditentukan oleh World Trade Organization (WTO). Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, hal itu dibahas ketika pihaknya berkunjung ke Jepang pada beberapa hari lalu.

Menurutnya, para produsen kertas yang dituduh melakukan dumping diminta kooperatif. Pasalnya, saat ini hanya satu produsen yang kooperatif.

“Saya di sana berdialog mengenai tuduhan dumping baik mengenai kertas, maupun anti-dumping Indonesia untuk produk baja. Kami semua sepakat pakai semangat persahabatan secara maksimal bilateral. Kalau hadapi perdamaian, prosedur harus diikuti seperti WTO,” kata Hidayat di Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Hidayat menjelaskan, tuduhan dumping tersebut juga dipertanyakan karena baru dilayangkan sekarang. Untuk itu, kata dia, pemerintah ingin masalah itu diselidiki.

Hidayat menambahkan, pihaknya dan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang Yukio Edano sama-sama berharap masalah tersebut bisa segera diselesaikan.

“Saya sudah cek yang ekspor cuma tiga perusahaan, antara lain Sinarmas Group,” ucapnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Benny Wahyudi mengatakan, para produsen kertas nasional sudah mematuhi prosedur yang berlaku di pasar global.

Dia menyebutkan, otoritas anti dumping Amerika Serikat (USITC) mencabut pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan pengenaan Bea Masuk Imbalan (BMI) untuk produk Certain Lined Paper School Supplies (CLPSS) yang diimpor dari Indonesia pada 2 Agustus lalu, bisa menjadi referensi bagi negara lainnya yang juga melayangkan tuduhan dumping kepada Indonesia.

Bahkan, kata dia, tidak hanya Amerika Serikat, namun Korea Selatan juga pernah melakukan hal serupa. “Kami optimistis tuduhan dumping di Jepang juga pasti lolos,” katanya.

Lebih lanjut Hidayat mengatakan, pihaknya juga membahas masalah Jepang yang mengajukan keberatan atas kebijakan pemerintah Indonesia di bidang pertambangan.

“Kita sudah 50 tahun ekspor bahan baku, khusus Jepang sudah 50 tahun ekspor nikel. Itu mampu menumbuhkan pabrik stainlees steel Jepang dan diekspor ke seluruh penjuru dunia. Bahkan, value added sudah dinikmati puluhan tahun oleh mereka. Makanya, kita larang untuk mengekspor bahan mentah,” katanya.

Dia menambahkan, langkah itu dilakukan agar industri nasional bisa tumbuh. “Sebesar 20 persen itu bukan cari tambahan pendapatan negara, tetapi itu disinsentif untuk ekspor barang mineral sampai 2014. Kelihatannya, mereka (Jepang) akan relokasi ke sini. Tidak mudah karena akan mengecilkan industri dan menimbulkan masalah, seperti mengurangi pekerja juga,” tandasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6988 seconds (0.1#10.140)