Pemerintah belum sikapi pelanggaran CPO oleh Malaysia

Senin, 15 Oktober 2012 - 13:01 WIB
Pemerintah belum sikapi...
Pemerintah belum sikapi pelanggaran CPO oleh Malaysia
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia menyatakan masih belum menentukan sikap atas pelanggaran kesepakatan penjualan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang dilakukan oleh Malaysia.

Mengenai lambannya pengambilan keputusan menyikapi masalah pelanggaran kesepakatan penjualan CPO oleh Malaysia yang merugikan kepentingan Indonesia ini, pemerintah beralasan bahwa saat ini harga CPO masih belum menurun jauh sehingga Indonesia belum perlu mengambil langkah tandingan.

“Ini masalah penawaran dan permintaan. Kalau pasokannya banyak, harga akan turun. Kalau harga turun, akan ada alasan pendorong untuk penyikapan mengenai pajak ekspor. Kalau harganya terus turun kita akan punya alasan kuat. Kita akan review sebentar lagi,” terang Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (15/10/2012).

Namun Gita berjanji, bila harga CPO terus menurun akibat perubahan kebijakan pajak ekspor Malaysia tersebut, maka Indonesia juga akan segera mengubah kebijakan pajak ekspornya seperti yang telah dilakukan Malaysia. “Kalau memang penurunan harganya cukup signifikan dan itu ada trigger-triggernya, kita akan sikapi dengan mengubah juga bea keluar CPO,” tandasnya.

Seperti diketahui, akhir pekan lalu Malaysia mengubah kebijakan pajak ekspor CPO di negerinya yang menyebabkan kenaikan suplai CPO, menyebabkan harga CPO di pasaran dunia terkoreksi. Padahal, sebelumnya Malaysia telah membuat perjanjian mengenai besaran bea dan kuota ekspor untuk mengendalikan harga CPO.

Atas keputusan Malaysia tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara yang dirugikan lantaran CPO merupakan salah satu komoditas ekpor Indonesia yang besar. Dimana, sekitar 80 persen pasokan CPO dunia berasal dari Indonesia dan Malaysia.

Pada Jumat (12/10/2012) Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi telah berjanji akan segera meminta klarifikasi dan mengambil sikap atas pelanggaran yang dilakukan Malaysia, tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada sikap yang jelas dari pemerintah Indonesia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
RI-India Bidik Nilai...
RI-India Bidik Nilai Kerja Sama Ekonomi Tembus Rp445,8 Triliun, dari Infrastruktur hingga SDA
32 menit yang lalu
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
9 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
10 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
10 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
10 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
11 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved