Pertamina sangkal instruksikan kapalnya ke Malaysia

Senin, 15 Oktober 2012 - 18:38 WIB
Pertamina sangkal instruksikan kapalnya ke Malaysia
Pertamina sangkal instruksikan kapalnya ke Malaysia
A A A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak pernah menginstruksikan kapal MT Martha Global Owner Wahuna Mitra Kencana yang membawa FOB crude oil Pertamina ke Malaysia.

Direktur Utama Karen Agustiawan mengatakan, posisi pasar global kapal tersebut telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan dengan berlayar ke Malaysia.

"Ini adalah apa yang disampaikan kepala BP Migas MT Martha Global Owner Wahuna Mitra Kencana. Kapal ini untuk FOB crude oil Pertamina melanggar UU kepabeanan dengan berlayar di Malaysia," kata Karen, saat menghadiri RDP penyelundupan atau penimbunan Crude Oil di Wilayah Indonesia, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/10/2012).

Karen mengatakan, Pertamina tidak pernah menyuruh kapal tanker yang mengangkut minyak mentah berkapasitas 45.017,5 ton dari Dumai Riau ke kilang pertamina di Cilacap berlayar ke Malaysia.

"Kronologis penahanan 9 September Martha Global berangkat dari Cilangkap ke Plaju 15 September dari Muntok ke Dumai ke Balongan. Lalu kapal dari Dumai ke Balongan, lalu deviasi ke Cilacap. 20 September ke Malaysia lalu ditangkap," jelas Karen.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, kapal tersebut melakukan pengangkutan lintas negara tanpa dokumen dan diduga akan melalukan overship di laut.

Menurut Agung, saat ditangkap kapal tersebut di perairan Riau hanya membawa 35 ribu kiloliter minyak mentah dengan perkiraan nilai barang Rp216 miliar. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan kanwil khusus Kepulauan Riau.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7650 seconds (0.1#10.140)