Bisnis content provider sulit berkembang
Minggu, 21 Oktober 2012 - 14:56 WIB
Bisnis content provider sulit berkembang
A
A
A
Sindonews.com - Pasca mencuatnya kasus sedot pulsa beberapa waktu lalu, bisnis layanan tambah atau value added service (VAS) dinilai akan sulit berkembang. Saat ini, industri yang berbisnis pada sektor ini juga terus merosot.
Data dari Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (Imoca) menunjukkan, saat ini industri VAS tak kurang dari 200 perusahaan. Padahal, beberapa waktu lalu, industri yang bergerak pada sektor VAS untuk operator seluler mencapai 400 perusahaan.
"Anggota asosiasi kami yang awalnya 200 perusahaan kini rontok menjadi 50 perusahaan," kata General Secretary Imoca Ferrij Lumoring di sela-sela Konten Teknologi Informasi yang digelar Institut Manajemen Telkom (IMT) dan Pasca Sarjana IMT di Bandung, akhir pekan lalu.
Diakui dia, dalam waktu dekat, bisnis VAS akan sulit berkembang. Paling tidak perlu waktu lama agar bisnis konten kembali ke masa kejayaannya. Saat ini, masyarakat masih trauma dan dibayang bayangi kekhawatiran berlebihan, setelah kasus sedot pulsa pernah mencuat beberapa waktu lalu.
"Kaulupun kami bisa berkembang, akan butuh waktu lama. Apalagi, regulasi pemerintah belum menerbitkan regulasi yang komprehensif," pungkas dia. Peraturan pemerintah yang ada sekarang, masih parsial dan berorientasi penyelesaian secara cepat. Sehingga belum bisa memberikan perlindungan terhadap pengusaha.
Sementara ini, apabila terjadi masalah, aturan tersebut akan diterapkan secara merata. Tidak melihat perusahaan tersebut dalam katagori baik atau buruk. Mestinya, lanjut dia, perseoalan tersebut bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama, diskusi lintas sektor.
Wakil Rektor I Institut Manajemen Telkom Gadang Ramantoko mengungkapkan, bisnis konten semakin di bayang bayangi ketidakpastian bisnis. Saat ini, sebagian masyarakat mulai terfokus pada pemanfaatan layanan over the top (OTT) seperti Facebook, Google, Twitter, dan lainnya.
"Industri OTT semakin dominan. Pebisnis konten harus benar-benar kreatif membuat konten dan mengembangkan model bisnis baru yang membuat operator telekomunikasi lebih tertarik berbisnis layananan konten daripada dengan pemain OTT," jelas dia.
Bagaimanapun, lanjut dia, skema bisnis OTT, hanya menumpang di jaringan operator tanpa ada revenue sharing yang diterapkan. Operator hanya dibebani trafik yang tinggi dari pelanggan sehingga harus investasi terus menerus tanpa ada pemasukan tambahan.
Ditempat yang sama, Group Head Corporate Strategy & Insight PT Indosat, Tbk. Muhammad Imam Nashiruddin mengakui, sejak kasus sedot pulsa, kontribusi VAS terhadap pendapatan perusahaan anjlok signifikan. Sebelumnya, kontribusi konten VAS terhadap pendapatan Indosat sempat menyentuh angka 5 persen.
"Kini kontribusi VAS hanya 1 persen. Itu pun sudah bukan yang berbentuk SMS base. Kami berikan bentuk-bentuk lain, misalnya video dan games, agar pelanggan tidak trauma," tuturnya.
Pebisnis di bidang ini, lanjut dia, harus merubah strategi. Karena, peminat konten selalu ada. Namun, cara penawarannya harus diubah, bukan lagi layanan berbasis SMS, melainkan video dan game. Perubahan tersebut, lanjutnya, harus segera ditangkap pebisnis konten karena selain terjadi perubahan prilaku dan bisnis.
Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ashwin Sasongko mengakui, jika regulasi yang ada belum terintegrasi dan mencakup semua aspek.
"Contoh kalau ada koran, itu kan di bawah UU Pers No 40/1999.Tapi begitu koran itu masuk ke online, apakah masih undang-undang itu yang memayunginya atau sudah masuk ranah UU ITE. Hal seperti ini sering ditemukan, dan kami terus berusaha mensinergikan," ungkapnya.
Data dari Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (Imoca) menunjukkan, saat ini industri VAS tak kurang dari 200 perusahaan. Padahal, beberapa waktu lalu, industri yang bergerak pada sektor VAS untuk operator seluler mencapai 400 perusahaan.
"Anggota asosiasi kami yang awalnya 200 perusahaan kini rontok menjadi 50 perusahaan," kata General Secretary Imoca Ferrij Lumoring di sela-sela Konten Teknologi Informasi yang digelar Institut Manajemen Telkom (IMT) dan Pasca Sarjana IMT di Bandung, akhir pekan lalu.
Diakui dia, dalam waktu dekat, bisnis VAS akan sulit berkembang. Paling tidak perlu waktu lama agar bisnis konten kembali ke masa kejayaannya. Saat ini, masyarakat masih trauma dan dibayang bayangi kekhawatiran berlebihan, setelah kasus sedot pulsa pernah mencuat beberapa waktu lalu.
"Kaulupun kami bisa berkembang, akan butuh waktu lama. Apalagi, regulasi pemerintah belum menerbitkan regulasi yang komprehensif," pungkas dia. Peraturan pemerintah yang ada sekarang, masih parsial dan berorientasi penyelesaian secara cepat. Sehingga belum bisa memberikan perlindungan terhadap pengusaha.
Sementara ini, apabila terjadi masalah, aturan tersebut akan diterapkan secara merata. Tidak melihat perusahaan tersebut dalam katagori baik atau buruk. Mestinya, lanjut dia, perseoalan tersebut bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama, diskusi lintas sektor.
Wakil Rektor I Institut Manajemen Telkom Gadang Ramantoko mengungkapkan, bisnis konten semakin di bayang bayangi ketidakpastian bisnis. Saat ini, sebagian masyarakat mulai terfokus pada pemanfaatan layanan over the top (OTT) seperti Facebook, Google, Twitter, dan lainnya.
"Industri OTT semakin dominan. Pebisnis konten harus benar-benar kreatif membuat konten dan mengembangkan model bisnis baru yang membuat operator telekomunikasi lebih tertarik berbisnis layananan konten daripada dengan pemain OTT," jelas dia.
Bagaimanapun, lanjut dia, skema bisnis OTT, hanya menumpang di jaringan operator tanpa ada revenue sharing yang diterapkan. Operator hanya dibebani trafik yang tinggi dari pelanggan sehingga harus investasi terus menerus tanpa ada pemasukan tambahan.
Ditempat yang sama, Group Head Corporate Strategy & Insight PT Indosat, Tbk. Muhammad Imam Nashiruddin mengakui, sejak kasus sedot pulsa, kontribusi VAS terhadap pendapatan perusahaan anjlok signifikan. Sebelumnya, kontribusi konten VAS terhadap pendapatan Indosat sempat menyentuh angka 5 persen.
"Kini kontribusi VAS hanya 1 persen. Itu pun sudah bukan yang berbentuk SMS base. Kami berikan bentuk-bentuk lain, misalnya video dan games, agar pelanggan tidak trauma," tuturnya.
Pebisnis di bidang ini, lanjut dia, harus merubah strategi. Karena, peminat konten selalu ada. Namun, cara penawarannya harus diubah, bukan lagi layanan berbasis SMS, melainkan video dan game. Perubahan tersebut, lanjutnya, harus segera ditangkap pebisnis konten karena selain terjadi perubahan prilaku dan bisnis.
Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ashwin Sasongko mengakui, jika regulasi yang ada belum terintegrasi dan mencakup semua aspek.
"Contoh kalau ada koran, itu kan di bawah UU Pers No 40/1999.Tapi begitu koran itu masuk ke online, apakah masih undang-undang itu yang memayunginya atau sudah masuk ranah UU ITE. Hal seperti ini sering ditemukan, dan kami terus berusaha mensinergikan," ungkapnya.
(gpr)
Lihat Juga :