Humpuss Intermoda klaim aktivitas perseroan normal

Selasa, 23 Oktober 2012 - 18:13 WIB
Humpuss Intermoda klaim aktivitas perseroan normal
Humpuss Intermoda klaim aktivitas perseroan normal
A A A
Sindonews.com - PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) mengklaim aktivitas perseroan tidak terganggu oleh permohonan pemberian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Jasmindo Sapta Perkasa (JSP).

Saat ini, perseroan sedang menyiapkan proposal perdamaian untuk para kreditur yang akan dibahas dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 14 November 2012 nanti.

Dalam penjelasannya, Direktur Utama HITS Theo Lekatompessy mengatakan bahwa Perseroan dan anak perusahaannya, yaitu PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) dan PT Humpuss Transportasi Curah (PT HTC) akan bekerja sama untuk menyelesaikan utangnya.

Dia juga mengatakan, jika Perseroan akan tetap fokus pada bisnis angkutan LNG, minyak serta kimia."Pangsa pasar saat ini jelas, stabil, dan prospektif," ujar Theo dalam surat penjelasan kepada Bursa Efek
Indonesia (BEI), Selasa (23/10/2012).

Surat tersebut merupakan jawaban atas disuspensinya perdagangan saham perseroan akibat putusan PKPU yang didapatnya. Dalam surat tersebut, dia mengatakan, jika Perseroan akan menggunakan asetnya langsung
secara efektif ataupun bermitra dengan pihak ketiga.

Bahkan kinerja aset seluruh kapal mereka meningkat hampir 80 persen pada tahun ini. "Tahun sebelumnya hanya terjadi kenaikan 74 persen," ujarnya.

Perseroan juga menjelaskan bahwa nasib anak usahanya Humpuss Sea Transport Pte Ltd (HST) saat ini telah dilikuidasi dan tidak dibawah wewenang Perseroan. Hal ini berarti laporan keuangan HST tidak akan
dikonsolidasikan. HST dan anak perusahaanya telah membayar seluruh tunggakan angsuran sewa kepada pemilik kapal dan akan melunasi tunggakan sewa yang tersisa.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5527 seconds (0.1#10.140)