Industri sepeda tidak dapat fasilitas impor

Rabu, 24 Oktober 2012 - 12:26 WIB
Industri sepeda tidak dapat fasilitas impor
Industri sepeda tidak dapat fasilitas impor
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI) sudah tidak bisa lagi menikmati fasilitas impor komponen/bahan baku melalui instrumen Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) sejak diterbitkannya Perdirjen Bea Cukai Nomor 15/BC/2012 dan Nomor 16/BC/2012.

Ketua AIPI Rudiyono mengatakan, kondisi itu sangat kontradiktif dan ironis, karena di satu sisi pemerintah mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor, namun di sisi lain justru industri dalam negeri harus membayar bea masuk komponen/bahan baku serta keharusan untuk menggunakan jalur merah atas proses kepabeanannya.

Kebijakan tersebut, kata dia, bisa menurunkan daya saing dan juga menghambat arus barang. Padahal, lanjutnya, di negara lain tidak memberlakukan kebiijakan itu.

“Dampak dari kedua peraturan Dirjen Bea Cukai tersebut langsung dirasakan, yakni ekspor menurun sangat tajam sehingga saat ini nilai ekspornya tinggal sekitar 10-15 persen,” kata Rudiyono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Dia menambahkan, industri sepeda nasional kehilangan momentum untuk meningkatkan ekspor. Menurutnya, dengan melihat kinerja lima tahun terakhir, industri sepeda nasional mengalami rata-rata pertumbuhan yang cukup signifikan baik dari aspek produksi, kegiatan ekspor maupun dari pertumbuhan realisasi investasi baru.

Dia mencontohkan, total ekspor pada tahun 2007 mencapai 700.000 unit, termasuk ekspor ke negara-negara Uni Eropa sebesar 599.000 unit. Pada tahun 2011, total ekspor telah mencapai 850.000 unit, termasuk ekspor sebesar 588.000 unit ke Uni Eropa. Sedangkan secara komulatif peningkatan investasi sampai dengan akhir 2011 mencapai lebih dari USD40 juta.

“Apabila kedua Peraturan Dirjen Bea dan Cukai tersebut tidak menimbulkan dampak negatif, maka ekspor akan mencapai lebih dari 1 juta unit per tahun dalam 1 atau 2 tahun kedepan. Apabila nilai rata-rata per unit USD750, maka negara akan memperoleh lebih dari USD750 juta, bahkan bukan tidak mungkin dalam 3 sampai 5 tahun kedepan, Indonesia masuk dalam negara produsen sepeda yang diperhitungkan di dunia,” jelasnya.

Rudiyono berharap, pemerintah segera turun tangan mengatasi hambatan-hambatan di industri sepeda nasional, sehingga para pelaku industri nasional dan importir sepeda dapat bersaing secara adil.

“Kami telah melakukan pendekatan ke berbagai instansi terkait termasuk Kementerian Menko Perekonomian, Kemenperin, Kemendag maupun ke Ditjen Bea dan Cukai untuk mendapatkan solusi terbaik,” tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5062 seconds (0.1#10.140)