Hatta : Menteri itu diundang, jangan dipanggil
Kamis, 25 Oktober 2012 - 12:12 WIB
Hatta : Menteri itu diundang, jangan dipanggil
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menganggap pemerintah sejajar dalam melaksanakan tugas kenegaraan. Ketika ingin bertemu dengan para menteri atau jajaran pemerintah lainnya, harusnya dalam bentuk undangan bukan panggilan.
"Istilah, ya menteri itu jangan dipanggil tapi diundang," ujar Hatta usai Rapat Koordinasi (Rakor) di kantornya, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Menurutnya, jika bentuknya dipanggil maka terlihat seperti bawahan. Itu berlaku ketika DPR ingin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Kerja (Raker) atau yang lainnya.
"Kalau dipanggil itu seperti bawahan, yang betul itu kelas selevel. Jadi, menteri-menteri itu diundang DPR rapat kerja atau rapat apapun," jelasnya.
Hatta menghimbau agar ada komunikasi yang santun dari kedua belah pihak karena sama-sama penyelenggara negara.
"Jadi memang diperlukan. Komunikasi itu kan perlu cara yang santun, yang baik. Harusnya sama, sama-sama penyelenggaran negara, sama-sama pejabat negara," pungkasnya.
Sementara itu, Dahlan Iskan bersama dengan Menteri ESDM Jero Wacik mangkir untuk kedua kalinya dari RDP dengan Komisi VII untuk membahas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian PLN sebesar Rp37 triliun.
Kehadiran Dahlan dianggap penting mengingat kedudukannya sebagai mantan Direktur Utama PLN. Dahlan Iskan beralasan, dirinya tengah memenuhi undangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sehingga berhalangan hadir dalam rapat ini, sedangkan Jero Wacik dikabarkan sedang dalam kondisi sakit.
RDP yang akan membahas realisasi tindak lanjut atas temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Nomor : 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 seharusnya dihadiri Dahlan Iskan selaku mantan Direktur Utama PLN, Menteri ESDM, Kepala BP Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pertamina, Dirut PLN dan Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN).
Sedianya, RDP tersebut dilaksanakan pada Senin awal pekan ini, namun karena Dahlan Iskan dan Jero Wacik pada saat itu tidak hadir menyebabkan RDP ditunda menjadi Rabu (24/10/2012) malam. Namun, kedua menteri ini kembali mangkir dari panggilan DPR pada malam tadi menyebabkan RDP kembali ditunda.
"Istilah, ya menteri itu jangan dipanggil tapi diundang," ujar Hatta usai Rapat Koordinasi (Rakor) di kantornya, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Menurutnya, jika bentuknya dipanggil maka terlihat seperti bawahan. Itu berlaku ketika DPR ingin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Kerja (Raker) atau yang lainnya.
"Kalau dipanggil itu seperti bawahan, yang betul itu kelas selevel. Jadi, menteri-menteri itu diundang DPR rapat kerja atau rapat apapun," jelasnya.
Hatta menghimbau agar ada komunikasi yang santun dari kedua belah pihak karena sama-sama penyelenggara negara.
"Jadi memang diperlukan. Komunikasi itu kan perlu cara yang santun, yang baik. Harusnya sama, sama-sama penyelenggaran negara, sama-sama pejabat negara," pungkasnya.
Sementara itu, Dahlan Iskan bersama dengan Menteri ESDM Jero Wacik mangkir untuk kedua kalinya dari RDP dengan Komisi VII untuk membahas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian PLN sebesar Rp37 triliun.
Kehadiran Dahlan dianggap penting mengingat kedudukannya sebagai mantan Direktur Utama PLN. Dahlan Iskan beralasan, dirinya tengah memenuhi undangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sehingga berhalangan hadir dalam rapat ini, sedangkan Jero Wacik dikabarkan sedang dalam kondisi sakit.
RDP yang akan membahas realisasi tindak lanjut atas temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Nomor : 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 seharusnya dihadiri Dahlan Iskan selaku mantan Direktur Utama PLN, Menteri ESDM, Kepala BP Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pertamina, Dirut PLN dan Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN).
Sedianya, RDP tersebut dilaksanakan pada Senin awal pekan ini, namun karena Dahlan Iskan dan Jero Wacik pada saat itu tidak hadir menyebabkan RDP ditunda menjadi Rabu (24/10/2012) malam. Namun, kedua menteri ini kembali mangkir dari panggilan DPR pada malam tadi menyebabkan RDP kembali ditunda.
(rna)
Lihat Juga :