RNI janji tak kongkalikong dengan oknum DPR
Senin, 29 Oktober 2012 - 12:19 WIB
RNI janji tak kongkalikong dengan oknum DPR
A
A
A
Sindonews.com - Menanggapi Surat Edaran Nomor 542, yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengenai instruksi kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) untuk menolak pemerasan oleh oknum anggota DPR, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) berjanji tidak akan melayani permintaan upeti dari anggota DPR ataupun melakukan transaksi-transaksi kotor lainnya.
"Saya berkomitmen untuk teguh hati menjalankan amanah yang saya emban itu," tegas Direktur Utama RNI Ismed Hasan Putro dalam wawancara dengan Sindonews di Menara MNC, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Ismed menyatakan, pihaknya akan menjalankan pengelolaan RNI sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), sehingga segala kecurangan dapat dihindari dengan adanya transparansi dan semua kebijakan pun harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Saya akan menjaga aset negara yang saya kelola ini. Saya akan benar-benar menjaga agar korporasi ini dikelola secara transparan dan akuntabel," lanjutnya.
Prinsip-prinsip pengelolaan yang baik ini, menurutnya, harus selalu dilaksanakan oleh setiap direksi BUMN agar BUMN bisa ikut menyejahterakan masyarakat.
"Titik inilah yang menjadi penting untuk disadari direksi BUMN kedepan dan itu menjadi catatan betul buat saya dalam menjalankan tugas sebagai dirut RNI," simpul Ismed.
"Saya berkomitmen untuk teguh hati menjalankan amanah yang saya emban itu," tegas Direktur Utama RNI Ismed Hasan Putro dalam wawancara dengan Sindonews di Menara MNC, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Ismed menyatakan, pihaknya akan menjalankan pengelolaan RNI sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), sehingga segala kecurangan dapat dihindari dengan adanya transparansi dan semua kebijakan pun harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Saya akan menjaga aset negara yang saya kelola ini. Saya akan benar-benar menjaga agar korporasi ini dikelola secara transparan dan akuntabel," lanjutnya.
Prinsip-prinsip pengelolaan yang baik ini, menurutnya, harus selalu dilaksanakan oleh setiap direksi BUMN agar BUMN bisa ikut menyejahterakan masyarakat.
"Titik inilah yang menjadi penting untuk disadari direksi BUMN kedepan dan itu menjadi catatan betul buat saya dalam menjalankan tugas sebagai dirut RNI," simpul Ismed.
(rna)
Lihat Juga :