Audit BPK menguatkan temuan Panja
Selasa, 30 Oktober 2012 - 11:52 WIB
Audit BPK menguatkan temuan Panja
A
A
A
Sindonews.com - Wakil ketua komisi VII, Bidang Energi Effendi Simbolon mengaku hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya inefisiensi pada PLN sebesar Rp37,6 triliun menguatkan temuan Panja Hulu Listrik.
"Sebenarnya hasil audit BPK itu hanya menguatkan apa yang selama ini kami (Panja Hulu Listrik) temukan," ujar Effendi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Effendi yang juga ketua panja hulu listrik mengaku menemukan adanya dugaan kebocoran-kebocoran, kacau balaunya pengelolaan PLN, dan banyaknya intervensi pihak luar yang turut menambah karut marut PLN sendiri.
Namun Effendi enggan merinci lebih jauh, pasalnya akan dibahas lebih mendalam setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti. "Hasil temuan BPK itu kan bukan hanya yang Rp37 triliun di delapan pembangkit, tapi ada juga banyak hal," ujarnya.
Temuan hasil Audit BPK, imbuh Effendi, jangan coba-coba dialihkan ke isu adanya dugaan 'pemerasan' oleh oknum anggota DPR terhadap pihak BUMN. "Jadi jangan juga Pak Dahlan kebakaran jenggot dan mengalihkan isu pemberian upeti," pungkasnya.
"Sebenarnya hasil audit BPK itu hanya menguatkan apa yang selama ini kami (Panja Hulu Listrik) temukan," ujar Effendi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Effendi yang juga ketua panja hulu listrik mengaku menemukan adanya dugaan kebocoran-kebocoran, kacau balaunya pengelolaan PLN, dan banyaknya intervensi pihak luar yang turut menambah karut marut PLN sendiri.
Namun Effendi enggan merinci lebih jauh, pasalnya akan dibahas lebih mendalam setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti. "Hasil temuan BPK itu kan bukan hanya yang Rp37 triliun di delapan pembangkit, tapi ada juga banyak hal," ujarnya.
Temuan hasil Audit BPK, imbuh Effendi, jangan coba-coba dialihkan ke isu adanya dugaan 'pemerasan' oleh oknum anggota DPR terhadap pihak BUMN. "Jadi jangan juga Pak Dahlan kebakaran jenggot dan mengalihkan isu pemberian upeti," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :