Redenominasi diusulkan di Prolegnas 2013
Selasa, 30 Oktober 2012 - 13:50 WIB
Redenominasi diusulkan di Prolegnas 2013
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah memastikan rencana redenominasi sudah diusulkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2013. Ini dilakukan sudah dengan pertimbangan yang matang.
"Sedang diusulkan supaya masuk Prolegnas 2013, tentu penting kalau masuk ke dalam prioritas Prolegnas itu ada pertimbangan," kata Sekjen Kementerian Keuangan, Kiagus Badaruddin di kantornya, Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Suratnya, lanjut Ki Agus, sudah dikirimkan ke badan pembinaan hukum nasional di Kementerian Hukum dan Ham. Setelah itu kembali melewati pembahasan sebelum masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Nanti dibahas di sana, nanti setelah ditetapkan diusulkan ke balegnya DPR. nanti baru ditetapkan mana-mana yang masuk Prolegnas. setelah itu baru diumumkan yang masuk Prolegnas apa-apa saja," papar Ki Agus.
Sedangkan untuk namanya, Ki Agus belum bisa menyebutkan, namun bentuknya adalah Undang-Undang di luar UU Mata Uang.
"Sedang diusulkan supaya masuk Prolegnas 2013, tentu penting kalau masuk ke dalam prioritas Prolegnas itu ada pertimbangan," kata Sekjen Kementerian Keuangan, Kiagus Badaruddin di kantornya, Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Suratnya, lanjut Ki Agus, sudah dikirimkan ke badan pembinaan hukum nasional di Kementerian Hukum dan Ham. Setelah itu kembali melewati pembahasan sebelum masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Nanti dibahas di sana, nanti setelah ditetapkan diusulkan ke balegnya DPR. nanti baru ditetapkan mana-mana yang masuk Prolegnas. setelah itu baru diumumkan yang masuk Prolegnas apa-apa saja," papar Ki Agus.
Sedangkan untuk namanya, Ki Agus belum bisa menyebutkan, namun bentuknya adalah Undang-Undang di luar UU Mata Uang.
(gpr)