Surut di minyak, pasang di gas
Minggu, 16 September 2012 - 11:49 WIB
Surut di minyak, pasang di gas
A
A
A
Sindonews.com - Prospek industri minyak dan gas (migas) sepanjang 2012 nampaknya tidak secemerlang yang diharapkan. Dari sisi produksi minyak, misalnya, tahun ini bakal sulit mencapai target. Namun, masih ada peluang dalam produksi gas selama tahun ini. Tapi, tantangan dan hambatannya juga tak sedikit.
Tantangan sektor migas di tahun 2012 lumayan berat, Pemerintah harus bekerja keras agar semua target produksi migas bisa tercapai. Kinclongnya sektor pertambangan di tahun ini, sepertinya tidak akan berbanding lurus dengan sektor migas. Jika banyak prediksi sektor pertambangan akan berpeluang besar meraup untung besar di tahun ini, sektor migas harus megap-megap.
Dari sisi produksi minyak, misalnya, akan sulit bagi pemerintah kembali mencapai target. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012, Pemerintah mematok target lifting minyak sebanyak 930 ribu barel per hari (bph).
“Menilik pengalaman, selama ini sulit bagi pemerintah memenuhi target itu,” kata anggota Komisi VII DPR RI bidang Energi, Dito Ganinduto, akhir pekan kemarin.
Dito memang tak sekadar bicara. Sepanjang tahun 2011 lalu, umpamanya, dari target lifting minyak di APBNP 2011 sebanyak 945 ribu bph, tercapai hanya 898 ribu bph saja. Demikian pula dengan lifting minyak 2010. Dari target lifting minyak 2010 sebanyak 965 ribu bph, hanya tercapai 957 ribu bph saja.
“Ketidakmampuan di dalam peningkatan kapasitas produksi minyak bumi merupakan dampak penurunan cadangan terbukti minyak bumi dalam satu dekade terakhir,” kata Dito.
Dalam 11 tahun terakhir, cadangan terbukti minyak bumi Indonesia mengalami penurunan dari 5,1 miliar barel di tahun 2000, menjadi 4,039 miliar barel pada 2011. Sedangkan estimasi cadangan terbukti di 2012, hanya mencapai 3,925 miliar barel, atau rata-rata menyusut 1,7 persen per tahun. Sedangkan, tingkat produksi pada periode yang sama mengalami penurunan dari 1,45 juta barel per hari menjadi 0,95 juta barel per hari, atau menurun rata-rata 3,8 persen per tahun.
Bahkan, sejak tahun 2004, Indonesia sudah menjadi net oil importer. Selain akibat makin merosotnya cadangan minyak, itu lantaran kemampuan produksi dalam negeri tidak dapat mengimbangi pertumbuhan konsumsi. “Keterbatasan produksi telah mendorong peningkatan impor minyak mentah dalam lima tahun terakhir,” kata Dito.
Fakta ini kian menegaskan tingkat produksi minyak bumi di Indonesia yang terus merosot. Masa puncak produksi yang pernah mencapai 1,68 juta bph pada tahun 1977 silam rasanya muskil tercapai lagi. Lihat saja, saban tahun, pemerintah selalu ngos-ngosan untuk memenuhi target lifting. Produksi minyak tertinggi setelah puncak tertinggi pada 1977 tersebut tercapai pada 1997 lalu, itupun mentok di level produksi 1,5 juta bph.
Data Kementerian ESDM mencatat, sejak produksi medio 1990-an itu, produksi minyak Indonesia memang terus menurun. Sekitar 70 persen dari sumur minyak berstatus brownfield alias uzur. Dan 90 persen di antaranya telah melewati puncak produksi dan kini produksinya terus turun 15 persen tiap tahun.
Tingkat produksi minyak bumi yang diperkirakan di bawah target pada 2012 akan menyebabkan defisit di APBN. Setiap penurunan produksi sebesar 10 ribu bph, berpotensi menyebabkan penurunan penerimaan negara sebesar Rp3 triliun hingga Rp3,34 triliun.
Padahal, selama ini prosentase penerimaan sektor migas cenderung menurun terhadap APBN. Memang, secara jumlah, total penerimaan migas dalam tujuh tahun terakhir meningkat. Angkanya, dari Rp138,8 triliun pada 2005 menjadi sebesar Rp352 triliun tahun 2011. Namun, share-nya terhadap total penerimaan negara melorot dari 28,1 persen menjadi 22,3 persen pada periode yang sama.
Di luar itu, masih ada faktor lain penyebab target produksi minyak dan gas bumi tahun 2012 berpotensi tidak akan tercapai. “Antara lain karena penerapan asas cabotage, ketidakpastian perpanjangan sejumlah kontrak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan kerusakan peralatan (unplanned shutdown), serta intensitas perawatan fasilitas produksi yang makin tinggi,” papar Dito.
Asas cabotage adalah kewajiban muatan domestik diangkut kapal-kapal berbendera nasional. Ketentuan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 ini mulai berlaku 2011. Padahal, selama ini 70 persen angkutan minyak, terutama sumur-sumur minyak di lepas pantai, memakai jasa kapal asing. Itu lantaran kemampuan kapal domestik masih minim.
“Akibat penerapan azas cabotage, diproyeksikan akan menyebabkan berkurangnya produksi minyak bumi sebesar 225 ribu bph,” kata Dito.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengakui hal tersebut. “Penerapan asas cabotage memang menjadi salah satu tantangan saat ini,” katanya.
Kendala lain, menurut Evita, akibat keterbatasan peralatan pengeboran lainnya. Karenanya, menurut Evita, kini pemerintah berupaya keras agar target produksi lifting minyak 2012 bisa tercapai.
“Kami akan berupaya mengoptimalkan lapangan-lapangan eksisting untuk menahan laju penurunan produksi dengan melakukan workover, infill drilling, dan lain-lain,” kata Evita.
Pemerintah mengaku akan berupaya mengoptimalkan penerapan teknologi perolehan minyak tahap lanjut (Enhanced Oil Recovery/EOR). Selain itu, juga dengan mengembangkan lapangan baru, termasuk put on production (POP) sumur temuan eksplorasi.
Tantangan terbesar di sektor produksi minyak, adalah keterbatasan stok minyak di Tanah Air. “Menurut survey US Geological Survey Oil & Gas Journal, diperkirakan cadangan migas beberapa negara, termasuk Indonesia, hanya akan berumur 10-15 tahun lagi, selebihnya ada beberapa negara yang mempunyai umur cadangan antara 50 sampai 100 tahun,” papar Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan beberapa waktu lalu.
Kondisi inilah yang sebetulnya mengharuskan pemerintah segera mengeksplorasi potensi sumber energi di luar minyak. Antara lain panas bumi (geothermal), batubara, biofuel, dan energi nuklir.
Potensi energi panas bumi Indonesia lumayan besar, mencapai sekitar 28.000 Megawatt (MW), dengan potensi sumber daya 13.440 MW dan cadangan 14.473 MW tersebar di 265 lokasi di seluruh Indonesia.
Sayang, upaya eksplorasi panas bumi relatif lambat lantaran masih minimnya minat investor. Sementara sektor nuklir, pemerintah seperti maju mundur akibat masih kentalnya kontroversi. Pemerintah harus mampu membuat terobosan.
Langkah pemerintah membuat “Visi Energi Terbarukan 2025” memang patut didukung. Dalam Visi ini, pada 15 tahun mendatang penggunaan energi terbarukan ditargetkan paling sedikit 25 persen dari total pemakaian energi.
Visi ini jauh berbeda dengan kebijakan energi nasional yang diintrodusir pada tahun 2006. Isinya, penggunaan energi terbarukan pada tahun 2025 ditargetkan minimal 5 persen dari konsumsi energi. Kini, tinggal kita tunggu realisasi dan upaya pemerintah merealisasikan Visi Energi Terbarukan 2025 itu.
Meski demikian, di sektor minyak, peluang bukan tidak ada. Pemulihan ekonomi global pascakrisis subprime mortgage tahun 2008 lalu, akan menyebabkan permintaan minyak menanjak di 2011.
“Di luar itu, terjadi kecenderungan peningkatan konsumsi minyak yang diperkirakan akan mencapai 120-130 million barrels per day (MMBPD) pada tahun 2030, dibandingkan produksi dunia yang hanya 110 MMBPD,” kata Karen.
Tinggal sekarang, bagaimana mencari cara untuk menggenjot produksi minyak di saat potensi cadangan minyak di dalam negeri yang mulai menipis.
Salah satu upaya Pertamina adalah ekspansi ke luar negeri. Strateginya, menurut Karen, dengan memfokuskan pengembangan usaha hulu pada wilayah RIM-1 (Asia Tenggara dan Australia).
Langkah lainnya, dengan men-take over lapangan-lapangan yang belum dikembangkan namun dekat dengan fasilitas produksi dan cluster asset, dan konsentrasi sumber daya manajemen untuk masuk ke aset-aset eksplorasi melalui joint bidding, joint study serta memanfaatkan 15 persen privilege interest.
Berharap limpahan gas
Jika di sektor minyak tantangannya begitu berat di tahun 2012, sektor gas relatif lebih berpeluang besar untuk berkembang. Apalagi, kebutuhan gas masih sangat jauh dari cukup. Berdasarkan Neraca Gas Nasional, pada tahun 2010 saja terdapat defisit gas mencapai sekitar 1 miliar kaki kubik per hari (SCFD) (contracted demand). Defisit terutama di Jawa (sebanyak 0,44 miliar SCFD, dan Sumatera sebesar 0,34 miliar SCFD, yang diakibatkan oleh kekurangan pasokan dan keterbatasan infrastruktur.
“Potensi defisit gas bumi (contracted demand) untuk keperluan di dalam negeri pada tahun 2012 diproyeksikan masih tetap tinggi, yaitu mencapai 0,6 miliar SCFD. Bahkan jika memperhitungkan potential demand, maka defisit gas bumi jauh lebih besar, diperkirakan mencapai 2,73 miliar SCFD (Neraca Gas Nasional 2010-2025),” papar Dito Ganinduto.
Dalam satu dekade terakhir, penambahan cadangan terbukti gas bumi nasional meningkat rata-rata 1,5 persen per tahun. Sedangkan tingkat pertumbuhan produksinya hampir dua kali pertumbuhan cadangan terbuktinya, yaitu sebesar 2,8 persen per tahun.
Saat ini, Indonesia merupakan produsen gas bumi terbesar ke-10 di dunia dan terbesar kedua di Asia Pasifik. Namun demikian, pemanfaatan gas di dalam negeri belum optimal.
“Sekitar 50 persen dari total produksi tersebut dialokasikan untuk ekspor, baik dalam gas alam cair (LNG) maupun gas bumi,” kata Dito.
Share gas bumi di dalam energy (primer) mix nasional hanya sebesar 19 persen dari total konsumsi energi yang mencapai 1,1 miliar BOE. Jadi, masih ada harapan di sektor migas Indonesia. Tinggal bagaimana kita mengolahnya.
Tantangan sektor migas di tahun 2012 lumayan berat, Pemerintah harus bekerja keras agar semua target produksi migas bisa tercapai. Kinclongnya sektor pertambangan di tahun ini, sepertinya tidak akan berbanding lurus dengan sektor migas. Jika banyak prediksi sektor pertambangan akan berpeluang besar meraup untung besar di tahun ini, sektor migas harus megap-megap.
Dari sisi produksi minyak, misalnya, akan sulit bagi pemerintah kembali mencapai target. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012, Pemerintah mematok target lifting minyak sebanyak 930 ribu barel per hari (bph).
“Menilik pengalaman, selama ini sulit bagi pemerintah memenuhi target itu,” kata anggota Komisi VII DPR RI bidang Energi, Dito Ganinduto, akhir pekan kemarin.
Dito memang tak sekadar bicara. Sepanjang tahun 2011 lalu, umpamanya, dari target lifting minyak di APBNP 2011 sebanyak 945 ribu bph, tercapai hanya 898 ribu bph saja. Demikian pula dengan lifting minyak 2010. Dari target lifting minyak 2010 sebanyak 965 ribu bph, hanya tercapai 957 ribu bph saja.
“Ketidakmampuan di dalam peningkatan kapasitas produksi minyak bumi merupakan dampak penurunan cadangan terbukti minyak bumi dalam satu dekade terakhir,” kata Dito.
Dalam 11 tahun terakhir, cadangan terbukti minyak bumi Indonesia mengalami penurunan dari 5,1 miliar barel di tahun 2000, menjadi 4,039 miliar barel pada 2011. Sedangkan estimasi cadangan terbukti di 2012, hanya mencapai 3,925 miliar barel, atau rata-rata menyusut 1,7 persen per tahun. Sedangkan, tingkat produksi pada periode yang sama mengalami penurunan dari 1,45 juta barel per hari menjadi 0,95 juta barel per hari, atau menurun rata-rata 3,8 persen per tahun.
Bahkan, sejak tahun 2004, Indonesia sudah menjadi net oil importer. Selain akibat makin merosotnya cadangan minyak, itu lantaran kemampuan produksi dalam negeri tidak dapat mengimbangi pertumbuhan konsumsi. “Keterbatasan produksi telah mendorong peningkatan impor minyak mentah dalam lima tahun terakhir,” kata Dito.
Fakta ini kian menegaskan tingkat produksi minyak bumi di Indonesia yang terus merosot. Masa puncak produksi yang pernah mencapai 1,68 juta bph pada tahun 1977 silam rasanya muskil tercapai lagi. Lihat saja, saban tahun, pemerintah selalu ngos-ngosan untuk memenuhi target lifting. Produksi minyak tertinggi setelah puncak tertinggi pada 1977 tersebut tercapai pada 1997 lalu, itupun mentok di level produksi 1,5 juta bph.
Data Kementerian ESDM mencatat, sejak produksi medio 1990-an itu, produksi minyak Indonesia memang terus menurun. Sekitar 70 persen dari sumur minyak berstatus brownfield alias uzur. Dan 90 persen di antaranya telah melewati puncak produksi dan kini produksinya terus turun 15 persen tiap tahun.
Tingkat produksi minyak bumi yang diperkirakan di bawah target pada 2012 akan menyebabkan defisit di APBN. Setiap penurunan produksi sebesar 10 ribu bph, berpotensi menyebabkan penurunan penerimaan negara sebesar Rp3 triliun hingga Rp3,34 triliun.
Padahal, selama ini prosentase penerimaan sektor migas cenderung menurun terhadap APBN. Memang, secara jumlah, total penerimaan migas dalam tujuh tahun terakhir meningkat. Angkanya, dari Rp138,8 triliun pada 2005 menjadi sebesar Rp352 triliun tahun 2011. Namun, share-nya terhadap total penerimaan negara melorot dari 28,1 persen menjadi 22,3 persen pada periode yang sama.
Di luar itu, masih ada faktor lain penyebab target produksi minyak dan gas bumi tahun 2012 berpotensi tidak akan tercapai. “Antara lain karena penerapan asas cabotage, ketidakpastian perpanjangan sejumlah kontrak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan kerusakan peralatan (unplanned shutdown), serta intensitas perawatan fasilitas produksi yang makin tinggi,” papar Dito.
Asas cabotage adalah kewajiban muatan domestik diangkut kapal-kapal berbendera nasional. Ketentuan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 ini mulai berlaku 2011. Padahal, selama ini 70 persen angkutan minyak, terutama sumur-sumur minyak di lepas pantai, memakai jasa kapal asing. Itu lantaran kemampuan kapal domestik masih minim.
“Akibat penerapan azas cabotage, diproyeksikan akan menyebabkan berkurangnya produksi minyak bumi sebesar 225 ribu bph,” kata Dito.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengakui hal tersebut. “Penerapan asas cabotage memang menjadi salah satu tantangan saat ini,” katanya.
Kendala lain, menurut Evita, akibat keterbatasan peralatan pengeboran lainnya. Karenanya, menurut Evita, kini pemerintah berupaya keras agar target produksi lifting minyak 2012 bisa tercapai.
“Kami akan berupaya mengoptimalkan lapangan-lapangan eksisting untuk menahan laju penurunan produksi dengan melakukan workover, infill drilling, dan lain-lain,” kata Evita.
Pemerintah mengaku akan berupaya mengoptimalkan penerapan teknologi perolehan minyak tahap lanjut (Enhanced Oil Recovery/EOR). Selain itu, juga dengan mengembangkan lapangan baru, termasuk put on production (POP) sumur temuan eksplorasi.
Tantangan terbesar di sektor produksi minyak, adalah keterbatasan stok minyak di Tanah Air. “Menurut survey US Geological Survey Oil & Gas Journal, diperkirakan cadangan migas beberapa negara, termasuk Indonesia, hanya akan berumur 10-15 tahun lagi, selebihnya ada beberapa negara yang mempunyai umur cadangan antara 50 sampai 100 tahun,” papar Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan beberapa waktu lalu.
Kondisi inilah yang sebetulnya mengharuskan pemerintah segera mengeksplorasi potensi sumber energi di luar minyak. Antara lain panas bumi (geothermal), batubara, biofuel, dan energi nuklir.
Potensi energi panas bumi Indonesia lumayan besar, mencapai sekitar 28.000 Megawatt (MW), dengan potensi sumber daya 13.440 MW dan cadangan 14.473 MW tersebar di 265 lokasi di seluruh Indonesia.
Sayang, upaya eksplorasi panas bumi relatif lambat lantaran masih minimnya minat investor. Sementara sektor nuklir, pemerintah seperti maju mundur akibat masih kentalnya kontroversi. Pemerintah harus mampu membuat terobosan.
Langkah pemerintah membuat “Visi Energi Terbarukan 2025” memang patut didukung. Dalam Visi ini, pada 15 tahun mendatang penggunaan energi terbarukan ditargetkan paling sedikit 25 persen dari total pemakaian energi.
Visi ini jauh berbeda dengan kebijakan energi nasional yang diintrodusir pada tahun 2006. Isinya, penggunaan energi terbarukan pada tahun 2025 ditargetkan minimal 5 persen dari konsumsi energi. Kini, tinggal kita tunggu realisasi dan upaya pemerintah merealisasikan Visi Energi Terbarukan 2025 itu.
Meski demikian, di sektor minyak, peluang bukan tidak ada. Pemulihan ekonomi global pascakrisis subprime mortgage tahun 2008 lalu, akan menyebabkan permintaan minyak menanjak di 2011.
“Di luar itu, terjadi kecenderungan peningkatan konsumsi minyak yang diperkirakan akan mencapai 120-130 million barrels per day (MMBPD) pada tahun 2030, dibandingkan produksi dunia yang hanya 110 MMBPD,” kata Karen.
Tinggal sekarang, bagaimana mencari cara untuk menggenjot produksi minyak di saat potensi cadangan minyak di dalam negeri yang mulai menipis.
Salah satu upaya Pertamina adalah ekspansi ke luar negeri. Strateginya, menurut Karen, dengan memfokuskan pengembangan usaha hulu pada wilayah RIM-1 (Asia Tenggara dan Australia).
Langkah lainnya, dengan men-take over lapangan-lapangan yang belum dikembangkan namun dekat dengan fasilitas produksi dan cluster asset, dan konsentrasi sumber daya manajemen untuk masuk ke aset-aset eksplorasi melalui joint bidding, joint study serta memanfaatkan 15 persen privilege interest.
Berharap limpahan gas
Jika di sektor minyak tantangannya begitu berat di tahun 2012, sektor gas relatif lebih berpeluang besar untuk berkembang. Apalagi, kebutuhan gas masih sangat jauh dari cukup. Berdasarkan Neraca Gas Nasional, pada tahun 2010 saja terdapat defisit gas mencapai sekitar 1 miliar kaki kubik per hari (SCFD) (contracted demand). Defisit terutama di Jawa (sebanyak 0,44 miliar SCFD, dan Sumatera sebesar 0,34 miliar SCFD, yang diakibatkan oleh kekurangan pasokan dan keterbatasan infrastruktur.
“Potensi defisit gas bumi (contracted demand) untuk keperluan di dalam negeri pada tahun 2012 diproyeksikan masih tetap tinggi, yaitu mencapai 0,6 miliar SCFD. Bahkan jika memperhitungkan potential demand, maka defisit gas bumi jauh lebih besar, diperkirakan mencapai 2,73 miliar SCFD (Neraca Gas Nasional 2010-2025),” papar Dito Ganinduto.
Dalam satu dekade terakhir, penambahan cadangan terbukti gas bumi nasional meningkat rata-rata 1,5 persen per tahun. Sedangkan tingkat pertumbuhan produksinya hampir dua kali pertumbuhan cadangan terbuktinya, yaitu sebesar 2,8 persen per tahun.
Saat ini, Indonesia merupakan produsen gas bumi terbesar ke-10 di dunia dan terbesar kedua di Asia Pasifik. Namun demikian, pemanfaatan gas di dalam negeri belum optimal.
“Sekitar 50 persen dari total produksi tersebut dialokasikan untuk ekspor, baik dalam gas alam cair (LNG) maupun gas bumi,” kata Dito.
Share gas bumi di dalam energy (primer) mix nasional hanya sebesar 19 persen dari total konsumsi energi yang mencapai 1,1 miliar BOE. Jadi, masih ada harapan di sektor migas Indonesia. Tinggal bagaimana kita mengolahnya.
(gpr)
Lihat Juga :