Bidik Produksi 1 Juta Barel Minyak, Eksplorasi Harus Digiatkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan produksi minyak mentah dapat mencapai 1 juta barel minyak per hari (BOPD) pada 2030. Untuk mencapai target tersebut diperlukan berbagai langkah khusus dalam menggenjot produksi minyak mentah saat ini.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, dengan berbagai persiapan yang dilakukan serta kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, target tersebut bukan tidak mungkin untuk dicapai. Menurut dia, Indonesia masih banyak potensi cekungan yang belum dieksplorasi.
"Saya kira ini bukan menjadi hal yang tidak mungkin. Pada prinsipnya bisa dikejar, bisa meningkat dan bisa tercapai karena kita masih punya waktu yang cukup panjang. Kita masih punya banyak cekungan yang masih belum dieksplorasi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).
Dia menegaskan, kegiatan pengeboran, kegiatan workover dan well services juga tetap perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan lifting migas. Di sisi lain, kegiatan eksplorasi harus bisa terus ditingkatkan.
Tanpa adanya kegiatan eksplorasi, kata dia, akan sulit mencapai target tersebut mengingat lapangan migas yang dimiliki saat ini sudah tua. "Kegiatan seismik juga untuk menentukan area-area baru harus terus dipanjangkan lagi dengan teknologi yang tinggi," tukasnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan kebijakan-kebijakan yang lebih fleksibel kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar mereka mau berinvestasi secara maksimal dalam mengejar target tersebut. Menurut dia, kebijakan maupun insentif dari sektor keuangan tetap diperlukan selain menunggu kepastian hukum.
Di sisi lain, revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) belum juga selesai. Padahal ini salah satu yang diharapkan KKKS, yaitu terkait adanya kepastian hukum investasi.
"Saya kira ini bukan hal yang mudah, tetapi dengan upaya dari pemerintah dan KKKS, pada prinsipnya ini adalah target yang mudah-mudahan bisa kita capai dengan berbagai macam upaya," tutupnya.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, dengan berbagai persiapan yang dilakukan serta kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, target tersebut bukan tidak mungkin untuk dicapai. Menurut dia, Indonesia masih banyak potensi cekungan yang belum dieksplorasi.
"Saya kira ini bukan menjadi hal yang tidak mungkin. Pada prinsipnya bisa dikejar, bisa meningkat dan bisa tercapai karena kita masih punya waktu yang cukup panjang. Kita masih punya banyak cekungan yang masih belum dieksplorasi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).
Dia menegaskan, kegiatan pengeboran, kegiatan workover dan well services juga tetap perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan lifting migas. Di sisi lain, kegiatan eksplorasi harus bisa terus ditingkatkan.
Tanpa adanya kegiatan eksplorasi, kata dia, akan sulit mencapai target tersebut mengingat lapangan migas yang dimiliki saat ini sudah tua. "Kegiatan seismik juga untuk menentukan area-area baru harus terus dipanjangkan lagi dengan teknologi yang tinggi," tukasnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan kebijakan-kebijakan yang lebih fleksibel kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar mereka mau berinvestasi secara maksimal dalam mengejar target tersebut. Menurut dia, kebijakan maupun insentif dari sektor keuangan tetap diperlukan selain menunggu kepastian hukum.
Di sisi lain, revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) belum juga selesai. Padahal ini salah satu yang diharapkan KKKS, yaitu terkait adanya kepastian hukum investasi.
"Saya kira ini bukan hal yang mudah, tetapi dengan upaya dari pemerintah dan KKKS, pada prinsipnya ini adalah target yang mudah-mudahan bisa kita capai dengan berbagai macam upaya," tutupnya.
(ind)