OJK ngaku selesaikan rumusan pungutan
Kamis, 01 November 2012 - 16:21 WIB
OJK ngaku selesaikan rumusan pungutan
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Komisiner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mengaku telah menyelesaikan rumusan besaran iuran sebagai sumber pembiayaan operasional OJK di masa aktifnya tahun depan, yang sedianya akan dibebankan kepada pelaku industri keuangan.
"Rumusan ada dan punggutan asosiasi dan tentu saja nanti dalam bentuk PP, dan ada upaya hukumnya," terang Ketua OJK Muliaman Hadad saat ditemui di sela-sela acara Kongres Perbanas di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Lebih lanjut dirinya menerangkan, pihaknya telah mensosialisasikan besaran pungutan tersebut kepada industri perbankan, dengan demikian pemungutan sendiri diharapkan akan berjalan tanpa hambatan.
Sementara, iuran yang akan dibebankan sedianya akan disesuaikan dengan ukuran lembaga keuangan itu sendiri. "Besarannya ini akan diambil dari aset size perbankan, sementara kalau dari pasar modal rencananya akan diambil berdasarkan activity base," simpulnya.
"Rumusan ada dan punggutan asosiasi dan tentu saja nanti dalam bentuk PP, dan ada upaya hukumnya," terang Ketua OJK Muliaman Hadad saat ditemui di sela-sela acara Kongres Perbanas di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Lebih lanjut dirinya menerangkan, pihaknya telah mensosialisasikan besaran pungutan tersebut kepada industri perbankan, dengan demikian pemungutan sendiri diharapkan akan berjalan tanpa hambatan.
Sementara, iuran yang akan dibebankan sedianya akan disesuaikan dengan ukuran lembaga keuangan itu sendiri. "Besarannya ini akan diambil dari aset size perbankan, sementara kalau dari pasar modal rencananya akan diambil berdasarkan activity base," simpulnya.
(gpr)