Jilbab & sandal masuk hitungan penetapkan UMK Depok
Kamis, 01 November 2012 - 20:00 WIB
Jilbab & sandal masuk hitungan penetapkan UMK Depok
A
A
A
Sindonews.com - Upah Minimum Kota (UMK) Depok akan meningkat dari tahun lalu. Pasalnya, angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Depok pada 2013 juga meningkat menjadi Rp1.740.457 dari Rp1,4 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Abdul Haris mengatakan, keputusan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tersebut ditetapkan bersama dengan Pemerintah Kota Depok, serikat pekerja, dan pengusaha. Haris mengatakan kenaikan angka KHL tersebut cukup signifikan yang disebabkan oleh beberapa faktor.
"Kenaikan yang signifikan tersebut dikarenakan beberapa faktor seperti kenaikan harga dan tambahan komponen," ungkap Haris di Balaikota Depok, Kamis (1/11/2012).
Menurutnya, pada 2011 terdapat 46 komponen kebutuhan yang digunakan untuk menghitung angka KHL. Sementara pada tahun ini terdapat 60 komponen kebutuhan yang digunakan. Tambahan komponen tersebut di antaranya kebutuhan pakaian muslim, jilbab, dan sandal. Untuk menetapkan keputusan tersebut, ia mengaku membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun keputusan tersebut sudah ditetapkan sejak seminggu yang lalu.
"Ada jilbab dihitung, pakaian muslim, sandal, kalau listrik dan biaya kontrak rumah juga sudah dihitung dari tahun lalu, dan kami betul-betul survey ke lapangan," lanjutnya.
Haris menambahkan seiring dengan meningkatnya angka KHL, maka angka UMK juga dimungkinkan meningkat. Meskipun begitu, angka UMK di Kota Depok ini masih belum ditentukan.
Menurut Haris, untuk menentukan angka UMK sendiri, beberapa faktor dapat diperhatikan, seperti KHL, informasi pasar kerja, dan juga kondisi perekonomian. Ia juga mengatakan angka KHL Depok ini merupakan angka yang paling tinggi di Jawa Barat. "KHL Depok tinggi karena kami betul-betul survey di pasar," tambah Haris.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Abdul Haris mengatakan, keputusan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tersebut ditetapkan bersama dengan Pemerintah Kota Depok, serikat pekerja, dan pengusaha. Haris mengatakan kenaikan angka KHL tersebut cukup signifikan yang disebabkan oleh beberapa faktor.
"Kenaikan yang signifikan tersebut dikarenakan beberapa faktor seperti kenaikan harga dan tambahan komponen," ungkap Haris di Balaikota Depok, Kamis (1/11/2012).
Menurutnya, pada 2011 terdapat 46 komponen kebutuhan yang digunakan untuk menghitung angka KHL. Sementara pada tahun ini terdapat 60 komponen kebutuhan yang digunakan. Tambahan komponen tersebut di antaranya kebutuhan pakaian muslim, jilbab, dan sandal. Untuk menetapkan keputusan tersebut, ia mengaku membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun keputusan tersebut sudah ditetapkan sejak seminggu yang lalu.
"Ada jilbab dihitung, pakaian muslim, sandal, kalau listrik dan biaya kontrak rumah juga sudah dihitung dari tahun lalu, dan kami betul-betul survey ke lapangan," lanjutnya.
Haris menambahkan seiring dengan meningkatnya angka KHL, maka angka UMK juga dimungkinkan meningkat. Meskipun begitu, angka UMK di Kota Depok ini masih belum ditentukan.
Menurut Haris, untuk menentukan angka UMK sendiri, beberapa faktor dapat diperhatikan, seperti KHL, informasi pasar kerja, dan juga kondisi perekonomian. Ia juga mengatakan angka KHL Depok ini merupakan angka yang paling tinggi di Jawa Barat. "KHL Depok tinggi karena kami betul-betul survey di pasar," tambah Haris.
(gpr)
Lihat Juga :