Jilbab & sandal masuk hitungan penetapkan UMK Depok

Kamis, 01 November 2012 - 20:00 WIB
Jilbab & sandal masuk...
Jilbab & sandal masuk hitungan penetapkan UMK Depok
A A A
Sindonews.com - Upah Minimum Kota (UMK) Depok akan meningkat dari tahun lalu. Pasalnya, angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Depok pada 2013 juga meningkat menjadi Rp1.740.457 dari Rp1,4 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Abdul Haris mengatakan, keputusan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tersebut ditetapkan bersama dengan Pemerintah Kota Depok, serikat pekerja, dan pengusaha. Haris mengatakan kenaikan angka KHL tersebut cukup signifikan yang disebabkan oleh beberapa faktor.

"Kenaikan yang signifikan tersebut dikarenakan beberapa faktor seperti kenaikan harga dan tambahan komponen," ungkap Haris di Balaikota Depok, Kamis (1/11/2012).

Menurutnya, pada 2011 terdapat 46 komponen kebutuhan yang digunakan untuk menghitung angka KHL. Sementara pada tahun ini terdapat 60 komponen kebutuhan yang digunakan. Tambahan komponen tersebut di antaranya kebutuhan pakaian muslim, jilbab, dan sandal. Untuk menetapkan keputusan tersebut, ia mengaku membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun keputusan tersebut sudah ditetapkan sejak seminggu yang lalu.

"Ada jilbab dihitung, pakaian muslim, sandal, kalau listrik dan biaya kontrak rumah juga sudah dihitung dari tahun lalu, dan kami betul-betul survey ke lapangan," lanjutnya.

Haris menambahkan seiring dengan meningkatnya angka KHL, maka angka UMK juga dimungkinkan meningkat. Meskipun begitu, angka UMK di Kota Depok ini masih belum ditentukan.

Menurut Haris, untuk menentukan angka UMK sendiri, beberapa faktor dapat diperhatikan, seperti KHL, informasi pasar kerja, dan juga kondisi perekonomian. Ia juga mengatakan angka KHL Depok ini merupakan angka yang paling tinggi di Jawa Barat. "KHL Depok tinggi karena kami betul-betul survey di pasar," tambah Haris.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan UMK Jabar 2024...
Kenaikan UMK Jabar 2024 Disebut Cukup Adil, Pengusaha: Ekonomi Sedang Tak Baik-baik Saja
50% Perusahaan di Tangsel...
50% Perusahaan di Tangsel Tidak Mampu Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK Rp4,2 Juta
UMK Depok 2025 Resmi...
UMK Depok 2025 Resmi Ditetapkan Rp5.195.720
Diprediksi UMK 2024...
Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Apindo Jabar Keukeuh...
Apindo Jabar Keukeuh Tolak Kenaikan UMK: Perusahaan Terbebani dan Bisa PHK Karyawan
Berita Terkini
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
33 menit yang lalu
PGE Raih Fasilitas Pendanaan...
PGE Raih Fasilitas Pendanaan USD75 Juta Percepat Proyek Panas Bumi
55 menit yang lalu
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia
1 jam yang lalu
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
3 jam yang lalu
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
3 jam yang lalu
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
3 jam yang lalu
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved