Muhaimin minta penetapan UMP 2013 dipercepat
Kamis, 01 November 2012 - 21:34 WIB
Muhaimin minta penetapan UMP 2013 dipercepat
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta agar sejumlah daerah mempercepat penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2013. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak.
"Pembahasan penetapan UM 2013 harus dilakukan secara matang dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah sehingga nantinya tidak menimbulkan gejolak dalam pelaksanaannya," kata Muhaimin saat dialog dengan sejumlah perwakilan pekerja di Surabaya, Kamis (1/11/2012).
Dalam penetapan UM tersebut, pria asal Jombang ini meminta agar para Gubernur tidak hanya berpatokkan pada Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saja. Melainkan ada sejumlah variabel sebagai patokkan untuk penentuan UM tersebut.
Seperti, produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marginal). Yang terpenting adalah pertimbangan untuk peningkatan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan daerah serta nasional.
Menurutnya, pemerintah menyadari bahwa upah murah tidak lagi menjadi standar daya tarik investasi dalam sebuah daerah. Sebab, dengan upah murah ini tidak akan mensejahterakan pekerja. Pola pikir upah murah akan menjadi daya tari investor harus diubah. Tentunya, dengan upah murah ini akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Semua pihak sudah sepakat bahwa peningkatan upah menuju upah layak merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," tuturnya.
Ia juga mengatakan, pekerja dapat memperoleh upah maksimum. Untuk mendukung hal itu, Muhaimin juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) agar menekan dan menghilangkan praktik high cost economy. Selama ini, lanjutnya, ongkos usaha yang mahal menjadi penghambat ekonomi dan membuat para pengusaha kesulitan mengembangkan usahanya sehingga tidak bisa menaikkan upah pekerja secara signifikan.
"Kita terus mendorong agar pemda-pemda memperbaiki iklim ketenagakerjaan di daerahnya, dengan cara menghilangkan praktik-praktik pungli, mempermudah perizinan yang berbelit-belit dan biaya-biaya tidak jelas lainnya yang selama ini membebani pengusaha," pungkas ketua umum DPP PKB ini.
"Pembahasan penetapan UM 2013 harus dilakukan secara matang dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah sehingga nantinya tidak menimbulkan gejolak dalam pelaksanaannya," kata Muhaimin saat dialog dengan sejumlah perwakilan pekerja di Surabaya, Kamis (1/11/2012).
Dalam penetapan UM tersebut, pria asal Jombang ini meminta agar para Gubernur tidak hanya berpatokkan pada Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saja. Melainkan ada sejumlah variabel sebagai patokkan untuk penentuan UM tersebut.
Seperti, produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marginal). Yang terpenting adalah pertimbangan untuk peningkatan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan daerah serta nasional.
Menurutnya, pemerintah menyadari bahwa upah murah tidak lagi menjadi standar daya tarik investasi dalam sebuah daerah. Sebab, dengan upah murah ini tidak akan mensejahterakan pekerja. Pola pikir upah murah akan menjadi daya tari investor harus diubah. Tentunya, dengan upah murah ini akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Semua pihak sudah sepakat bahwa peningkatan upah menuju upah layak merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," tuturnya.
Ia juga mengatakan, pekerja dapat memperoleh upah maksimum. Untuk mendukung hal itu, Muhaimin juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) agar menekan dan menghilangkan praktik high cost economy. Selama ini, lanjutnya, ongkos usaha yang mahal menjadi penghambat ekonomi dan membuat para pengusaha kesulitan mengembangkan usahanya sehingga tidak bisa menaikkan upah pekerja secara signifikan.
"Kita terus mendorong agar pemda-pemda memperbaiki iklim ketenagakerjaan di daerahnya, dengan cara menghilangkan praktik-praktik pungli, mempermudah perizinan yang berbelit-belit dan biaya-biaya tidak jelas lainnya yang selama ini membebani pengusaha," pungkas ketua umum DPP PKB ini.
(gpr)
Lihat Juga :