Menkeu: Audit Hambalang banyak tak sesuai fakta
Jum'at, 02 November 2012 - 12:01 WIB
Menkeu: Audit Hambalang banyak tak sesuai fakta
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui banyak temuan fakta yang tidak dimasukan dalam kesimpulan hasil audit kasus Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya adalah terkait posisinya sebagai Menteri kala itu.
"Ini ada banyak temuan yang dimasukan dalam kesimpulannya yang mesti dipertanyakan," ujar Agus di kantornya, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Agus menyatakan, kala itu dirinya baru menjabat Menteri pada Mei tahun 2010. Dia mengaku sama sekali tidak mengetahui soal Hambalang, apalagi cairnya anggaran tersebut. Kemudian, pada bulan Desember 2010 tiba-tiba disodorkan nota anggaran.
"Saya tahu karena 1 Desember 2010 nota sampai ke saya, itu saya review itu tidak disetujui, tidak saya tolak, tapi selesaikan. Kalau diselesaikan, pasti sesuai aturan. Itu suatu proses yang memang lazim di pemerintahan," jelasnya.
Dia menegaskan, poin tersebut yang juga harus dimasukan BPK dalam hasil auditnya. Akan tetapi dirinya perlu membaca lebih dalam dan mempelajari kemudian baru disampaikan BPK. Karena hasil audit tersebut baru diberikan satu hari yang lalu, dan hanya dibaca selintas.
"Belum sampai jauh, karena Kemenkeu harus pahami lebih jauh," pungkasnya.
"Ini ada banyak temuan yang dimasukan dalam kesimpulannya yang mesti dipertanyakan," ujar Agus di kantornya, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Agus menyatakan, kala itu dirinya baru menjabat Menteri pada Mei tahun 2010. Dia mengaku sama sekali tidak mengetahui soal Hambalang, apalagi cairnya anggaran tersebut. Kemudian, pada bulan Desember 2010 tiba-tiba disodorkan nota anggaran.
"Saya tahu karena 1 Desember 2010 nota sampai ke saya, itu saya review itu tidak disetujui, tidak saya tolak, tapi selesaikan. Kalau diselesaikan, pasti sesuai aturan. Itu suatu proses yang memang lazim di pemerintahan," jelasnya.
Dia menegaskan, poin tersebut yang juga harus dimasukan BPK dalam hasil auditnya. Akan tetapi dirinya perlu membaca lebih dalam dan mempelajari kemudian baru disampaikan BPK. Karena hasil audit tersebut baru diberikan satu hari yang lalu, dan hanya dibaca selintas.
"Belum sampai jauh, karena Kemenkeu harus pahami lebih jauh," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :