Serkaga : Ada kongkalikong DPR dalam PNM Garuda
Senin, 05 November 2012 - 12:14 WIB
Serkaga : Ada kongkalikong DPR dalam PNM Garuda
A
A
A
Sindonews.com - Bukan cuma Menteri BUMN Dahlan Iskan yang buka-bukaan soal pemerasan BUMN hari ini. Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mengumumkan dugaan adanya pemerasan oleh oknum anggota DPR dan kementerian dalam pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Garuda Indonesia Airways (Garuda) sebesar Rp7 triliun.
"Kami juga berharap Menteri BUMN dapat meminta BPK RI untuk melakukan audit investigasi atas Penyertaan Modal Negara pada PT Garuda Indonesia senilai Rp7 triliun lebih, karena di dalamnya ada indikasi keterlibatan oknum DPR," terang Kepala Divisi Humas Dewan Pimpinan Pusat Sekarga, Tomy Tampaty kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (5/11/2012).
Tomy meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terhadap dana PMN Garuda. Pasalnya, terdapat indikasi pemerasan dalam permintaan persetujuan pencairan dana PMN Garuda tersebut. Tak hanya DPR, Kementerian terkait pun perlu diperiksa.
"Menurut kami, audit BPK-RI perlu dilakukan guna memastikan pada saat pembahasan di komisi terkait sampai pada persetujuan, apakah ada oknum-oknum anggota DPR dan oknum pejabat kementerian terkait yang patut diduga melakukan praktik kongkalikong dan memeras dana tersebut," ujar Tomy.
Jika dari hasil audit BPK memang terbukti ada oknum-oknum yang melakukan kongkalikong, lanjut Tomy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menindaklanjuti. "KPK harus melakukan penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.
"Kami juga berharap Menteri BUMN dapat meminta BPK RI untuk melakukan audit investigasi atas Penyertaan Modal Negara pada PT Garuda Indonesia senilai Rp7 triliun lebih, karena di dalamnya ada indikasi keterlibatan oknum DPR," terang Kepala Divisi Humas Dewan Pimpinan Pusat Sekarga, Tomy Tampaty kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (5/11/2012).
Tomy meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terhadap dana PMN Garuda. Pasalnya, terdapat indikasi pemerasan dalam permintaan persetujuan pencairan dana PMN Garuda tersebut. Tak hanya DPR, Kementerian terkait pun perlu diperiksa.
"Menurut kami, audit BPK-RI perlu dilakukan guna memastikan pada saat pembahasan di komisi terkait sampai pada persetujuan, apakah ada oknum-oknum anggota DPR dan oknum pejabat kementerian terkait yang patut diduga melakukan praktik kongkalikong dan memeras dana tersebut," ujar Tomy.
Jika dari hasil audit BPK memang terbukti ada oknum-oknum yang melakukan kongkalikong, lanjut Tomy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menindaklanjuti. "KPK harus melakukan penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.
(gpr)
Lihat Juga :