Konversi BBM ke BBG terganjal Perpres
Selasa, 06 November 2012 - 11:50 WIB
Konversi BBM ke BBG terganjal Perpres
A
A
A
Sindonews.com - Pelaksanaan kebijakan konversi dari bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) masih terhambat oleh Peraturan Presiden Nomor 64 yang belum selesai direvisi hingga saat ini.
Demikian disampaikan Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Evita H Legowo selepas menghadiri "Forum Komunikasi Keselamatan Kerja Migas" di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
"Harus ada revisi itu dulu Perpres 64. Itu kan masalahnya ada di Perpres itu bahwa kita hanya sampai di 2012 saja. Tapi sekarang kan belum selesai, jadi harus ada revisi. Itu masih dalam proses," jelas Evita H Legowo.
Guna mempercepat proses revisi Perpres tersebut, Evita mengaku berencana akan menemui Sekretaris Menteri Perekonomian (Sesmenko) membicarakan masalah tersebut hari ini. "Dengan pak Sesmenko hari ini rencananya," tukas dia.
Evita juga mengungkapkan, proses pengadaan converter kit telah rampung. Konversi BBG telah siap dilaksanakan, hanya tinggal menuju revisi Perpres. "Sudah selesai. Cuma kan pengadaannya, pemasangannya itu yang saya memerlukan revisi Perpres," tutupnya.
Demikian disampaikan Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Evita H Legowo selepas menghadiri "Forum Komunikasi Keselamatan Kerja Migas" di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
"Harus ada revisi itu dulu Perpres 64. Itu kan masalahnya ada di Perpres itu bahwa kita hanya sampai di 2012 saja. Tapi sekarang kan belum selesai, jadi harus ada revisi. Itu masih dalam proses," jelas Evita H Legowo.
Guna mempercepat proses revisi Perpres tersebut, Evita mengaku berencana akan menemui Sekretaris Menteri Perekonomian (Sesmenko) membicarakan masalah tersebut hari ini. "Dengan pak Sesmenko hari ini rencananya," tukas dia.
Evita juga mengungkapkan, proses pengadaan converter kit telah rampung. Konversi BBG telah siap dilaksanakan, hanya tinggal menuju revisi Perpres. "Sudah selesai. Cuma kan pengadaannya, pemasangannya itu yang saya memerlukan revisi Perpres," tutupnya.
(gpr)
Lihat Juga :