Dahlan Iskan persilakan DPR bersihkan BUMN
Kamis, 08 November 2012 - 12:10 WIB
Dahlan Iskan persilakan DPR bersihkan BUMN
A
A
A
Sindonews.com - Beberapa hari lalu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengakui bahwa BUMN juga sarang korupsi, tak kalah kotornya dibanding DPR. Dia pun mempersilahkan DPR untuk mengungkap setiap jajaran direksi BUMN yang memberikan suap.
Dahlan memastikan pihaknya tidak akan menghalangi langkah pembersihan terhadap BUMN "Silakan, silakan, silakan. Seperti yang saya bilang, saya tidak mau terkesan lebih rajin bersih-bersih rumah tangga orang lain," kata Dahlan Iskan kepada wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Mantan Dirut PLN itu juga menyatakan akan mencopot direksi BUMN yang terbukti memberikan suap pada anggota DPR ataupun terlibat dalam transaksi gelap lainnya. "Ngasi suap? Ya saya ganti," singkatnya.
Sebelumnya, Dahlan telah berjanji akan membereskan juga praktek-praktek korupsi yang terjadi di perusahaan-perusahaan berpelat merah setelah melaporkan nama-nama anggota DPR yang diduga memeras BUMN.
"Saya justru harus lebih rajin bongkar-bongkar rumah tangga sendiri. Setelah BK, pekerjaan saya adalah bersih-bersih rumah sendiri," ucapnya.
Dahlan memastikan pihaknya tidak akan menghalangi langkah pembersihan terhadap BUMN "Silakan, silakan, silakan. Seperti yang saya bilang, saya tidak mau terkesan lebih rajin bersih-bersih rumah tangga orang lain," kata Dahlan Iskan kepada wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Mantan Dirut PLN itu juga menyatakan akan mencopot direksi BUMN yang terbukti memberikan suap pada anggota DPR ataupun terlibat dalam transaksi gelap lainnya. "Ngasi suap? Ya saya ganti," singkatnya.
Sebelumnya, Dahlan telah berjanji akan membereskan juga praktek-praktek korupsi yang terjadi di perusahaan-perusahaan berpelat merah setelah melaporkan nama-nama anggota DPR yang diduga memeras BUMN.
"Saya justru harus lebih rajin bongkar-bongkar rumah tangga sendiri. Setelah BK, pekerjaan saya adalah bersih-bersih rumah sendiri," ucapnya.
(gpr)
Lihat Juga :