SPKA tuntut dana pemeliharaan insfrastruktur kereta
Jum'at, 09 November 2012 - 16:22 WIB
SPKA tuntut dana pemeliharaan insfrastruktur kereta
A
A
A
Sindonews.com – Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) meminta pemerintah ambil bagian dalam pemeliharaan insfrastruktur kereta api (KA). Setiap tahunnya, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengeluarkan biaya cukup besar untuk pemeliharaan.
Ketua Umum SPKA Sri Nugroho mengatakan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 53 tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Umum, pasal 27 yang menyatakan bahwa pemerintah mesti berperan dalam perawatan prasarana perkeretaapian.
“Kami menuntut pemerintah segera merealisasikan Perpres itu, yaitu memberikan dana bantuan perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian,” jelas Sri Nugroho di Kantor Pusat PT KAI, Kota Bandung, Jumat (9/11/2012).
Menurut dia, perusahaannya sudah sangat membutuhkan dana tersebut, untuk peningkatan pelayanan. Dijelaskan Sri, biaya perawatan prasarana kereta sangat tinggi. Dia mencontohkan, dana perawatan rel KA bisa mencapai Rp1,5 triliun. Hal itu dikarenakan pajang jalur rel mencapai 4.800 kilometer (km).
Panjang jalur tersebut terbentang di pulau di Jawa dan Sumatera. Selama ini, untuk perawatan, PT KAI mengeluarkan biaya sendiri.
“Kami menagih janji pemerintah yang akan membantu memberikan biaya perawatan,” tegas dia. Menurut Sri, beberapa waktu lalu, pemerintah akan memberikan dana bantuan sekitar Rp700 miliar untuk perawatan prasarana perkeretaapian.
Diakui dia, biaya perawatan dari PT KAI yang terbatas membuat jalur rel menjadi kurang terawat. Hal tersebut membuat kereta api menjadi rawan kecelakaan. “Kami dituntut meningkatkan pelayanan, namun untuk merawat rel saja membutuhkan biaya yang cukup tinggi,” timpal dia.
SPKA, lanjut dia, akan menggelar aksi demontrasi pada Minggu 11 November 2012 untuk menuntut segera dicairkannya dana pemeliharaan insfrastruktur perkeretaapian. Untuk menggelar aksi tersebut, SPKA akan mengerahkan anggotanya. Aksi tersebut akan dilakukan secara damai.
Selain infrastruktur, SPKA juga berupaya melakukan pengembalian aset perusahaan, seperti rumah dinas. Apalagi, aset dalam bentuk tanah dan perumahan itu, ada di sekitar jalur rel kereta. Menurut dia, aset tanah PT KAI juga terancam dari oknum-oknum mafia tanah. Dari total luas lahan sekitar 326 juta meter persegi, sekitar 35 persen berstatus bermasalah.
"Salah satu kasus tanah negara PT KAI yang bermasalah berada di kawasan Gang Buntu, Kota Medan. Kasus tersebut sedang masuk perkara pidana,” ucapnya.
Sekjen SPKA Janung Widagdo mengatakan, selain di Medan, pemakaian aset PT KAI juga terjadi di Bandung. Saat ini, rumah dinas di wilayah Bandung mencapai 1.704 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen berstatus bermasalah.
”Sebagian penghuni rumah dinas itu yang menunggak membayar sewa, padahal potensinya cukup tinggi hingga miliaran. Sebagai contoh, tarif sewa rumah dinas yang strategis bisa mencapai Rp20 juta/tahun,” bebernya.
Melihat kondisi itu, pihaknya berupaya melakukan sosialisasi kepada penyewa rumah dinas agar membayar sewa tepat waktu dan tidak mengkalim sebagai aset pribadi atau diperjualbelikan. Namun, sosialisasi tersebut tidak mudah karena penghuni biasanya sudah relatif lama menepati rumah dinas.
”Cukup sulit sosialisasinya karena dulu terjadi pembiaran terhadap aset-aset tersebut," pungkasnya.
Ketua Umum SPKA Sri Nugroho mengatakan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 53 tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Umum, pasal 27 yang menyatakan bahwa pemerintah mesti berperan dalam perawatan prasarana perkeretaapian.
“Kami menuntut pemerintah segera merealisasikan Perpres itu, yaitu memberikan dana bantuan perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian,” jelas Sri Nugroho di Kantor Pusat PT KAI, Kota Bandung, Jumat (9/11/2012).
Menurut dia, perusahaannya sudah sangat membutuhkan dana tersebut, untuk peningkatan pelayanan. Dijelaskan Sri, biaya perawatan prasarana kereta sangat tinggi. Dia mencontohkan, dana perawatan rel KA bisa mencapai Rp1,5 triliun. Hal itu dikarenakan pajang jalur rel mencapai 4.800 kilometer (km).
Panjang jalur tersebut terbentang di pulau di Jawa dan Sumatera. Selama ini, untuk perawatan, PT KAI mengeluarkan biaya sendiri.
“Kami menagih janji pemerintah yang akan membantu memberikan biaya perawatan,” tegas dia. Menurut Sri, beberapa waktu lalu, pemerintah akan memberikan dana bantuan sekitar Rp700 miliar untuk perawatan prasarana perkeretaapian.
Diakui dia, biaya perawatan dari PT KAI yang terbatas membuat jalur rel menjadi kurang terawat. Hal tersebut membuat kereta api menjadi rawan kecelakaan. “Kami dituntut meningkatkan pelayanan, namun untuk merawat rel saja membutuhkan biaya yang cukup tinggi,” timpal dia.
SPKA, lanjut dia, akan menggelar aksi demontrasi pada Minggu 11 November 2012 untuk menuntut segera dicairkannya dana pemeliharaan insfrastruktur perkeretaapian. Untuk menggelar aksi tersebut, SPKA akan mengerahkan anggotanya. Aksi tersebut akan dilakukan secara damai.
Selain infrastruktur, SPKA juga berupaya melakukan pengembalian aset perusahaan, seperti rumah dinas. Apalagi, aset dalam bentuk tanah dan perumahan itu, ada di sekitar jalur rel kereta. Menurut dia, aset tanah PT KAI juga terancam dari oknum-oknum mafia tanah. Dari total luas lahan sekitar 326 juta meter persegi, sekitar 35 persen berstatus bermasalah.
"Salah satu kasus tanah negara PT KAI yang bermasalah berada di kawasan Gang Buntu, Kota Medan. Kasus tersebut sedang masuk perkara pidana,” ucapnya.
Sekjen SPKA Janung Widagdo mengatakan, selain di Medan, pemakaian aset PT KAI juga terjadi di Bandung. Saat ini, rumah dinas di wilayah Bandung mencapai 1.704 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen berstatus bermasalah.
”Sebagian penghuni rumah dinas itu yang menunggak membayar sewa, padahal potensinya cukup tinggi hingga miliaran. Sebagai contoh, tarif sewa rumah dinas yang strategis bisa mencapai Rp20 juta/tahun,” bebernya.
Melihat kondisi itu, pihaknya berupaya melakukan sosialisasi kepada penyewa rumah dinas agar membayar sewa tepat waktu dan tidak mengkalim sebagai aset pribadi atau diperjualbelikan. Namun, sosialisasi tersebut tidak mudah karena penghuni biasanya sudah relatif lama menepati rumah dinas.
”Cukup sulit sosialisasinya karena dulu terjadi pembiaran terhadap aset-aset tersebut," pungkasnya.
(rna)
Lihat Juga :