Permenakertrans salah menjawab masalah outsourcing

Jum'at, 09 November 2012 - 17:37 WIB
Permenakertrans salah...
Permenakertrans salah menjawab masalah outsourcing
A A A
Sindonews.com - Draft Peraturan Menakertrans (Permenakertrans) yang membatasi izin outsourcing hanya pada lima bidang pekerjaan (cleaning service, security, catering, pertambangan, transportasi) dinilai oleh Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) tidak tepat dalam menjawab permasalahan outsourcing.

"ABADI melihat masalahnya ada buruh yang diperlakukan secara tidak adil. Atau mungkin ada perusahaan-perusahaan yang menjalankan sistem gaji yang nggak baik. Tapi kok jawabannya outsourcing nggak boleh," ujar Kepala Divisi Humas ABADI Reza V Maspaitella kepada wartawan di Menara Kuningan, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Menurut Reza, seharusnya pemerintah mendisiplinkan perusahaan outsourcing yang melanggar peraturan ketenagakerjaan, bukannya malah mempersempit bidang usaha outsourcing. Akar permasalahan outsourcing ialah banyak perusahaan yang tidak memperhatikan kesejahteraan karyawan.

Pasalnya, banyak sekali bidang pekerjaan outsourcing yang sangat strategis dan tidak memberikan upah yang layak bagi para pekerjanya, tidak semua perusahaan outsourcing buruk. Pembatasan bidang outsourcing akan menambah jumlah pengangguran serta menutup ruang wirausaha baru.

"Jalan keluarnya adalah siapa perusahaan outsourcing melanggar, ya dikenai sanksi, langsung ke perusahaan yang bersangkutan. Kita juga nggak suka yang kayak begitu," tutupnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
44 menit yang lalu
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
1 jam yang lalu
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
2 jam yang lalu
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
2 jam yang lalu
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
2 jam yang lalu
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
2 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved