Pemerintah mulai temukan titik terang aturan BPJS

Jum'at, 09 November 2012 - 14:13 WIB
Pemerintah mulai temukan...
Pemerintah mulai temukan titik terang aturan BPJS
A A A
Sindonews.com - Beberapa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah disiapkan pemerintah. Pemerintah telah mengatur besarnya iuran bagi masyarakat.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyebut, hari ini, pemerintah mengadakan rapat yang dilakukan di Kementerian Keuangan.

Rapat ini di dihadiri Menteri Kesehatan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menko Kesra. Pemerintah, lanjut dia, akan menyiapkan RUU BPJS yang berupa empat Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Presiden.

"Iya kita sudah membahas lima RPP yang terdiri dari empat PP dan satu Perpres bersama Menteri Kesehatan, Menko Kesra dan Menteri Keuangan," ujar Muhaimin, usai rapat di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Selain itu, tambah Menteri Kesehatan Nafsiah Moi, dalam rapat sudah disepakati aturan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Sedangkan aturan jaminan kesehatannya masih akan dibahas lagi," tambahnya.

Nafsiah mengatakan, nantinya dalam ketentuan peraturan tersebut masyarakat dengan kategori PNS akan dipotong dua persen dari pendapatannya untuk BPJS. Sedangkan buruh, TNI dan Polri dipotong tiga persen dari pendapatannya. "Sedangkan untuk fakir miskin tidak dipungut sama sekali," tandas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
9 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
42 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved