Dahlan tidak serius, DPR kembali tunda RDP
Selasa, 13 November 2012 - 15:59 WIB
Dahlan tidak serius, DPR kembali tunda RDP
A
A
A
Sindonews.com - Komisi VII DPR memutuskan untuk menunda penyelesaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai inefisiensi PLN hingga usainya masa reses. Pasalnya, DPR menilai Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak serius mempersiapkan pertanggungjawabannya terkait kerugian PLN sebesar Rp37 triliun yang terjadi ketika dia menjabat Direktur Utama PLN.
"Kesimpulan rapat kita hari ini, kita tunda. Dengan catatan, Pak Dahlan harus mempersiapkan based on laporan BPK," kata Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Effendi mengumumkan, RDP selanjutnya akan diadakan pada pekan depan. "Kita tunda sampai dengan masa sidang minggu depan," ujarnya.
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar itu juga memperingatkan Dahlan agar tidak menyepelekan masalah inefisiensi PLN ini lagi pada RDP selanjutnya. "Tolong jangan main-main Pak. Terjadi kerugian negara Rp37 triliun," pungkasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit terhadap kinerja PLN periode 2009-2010. Dalam laporan BPK tersebut, disebutkan bahwa PLN mengalami kerugian hingga Rp37 triliun dalam periode tersebut.
Terkait hal ini, Komisi VII DPR memanggil Dahlan Iskan untuk hadir dalam RDP guna membahas laporan BPK itu. Dalam RDP ini, DPR meminta penjelasan dari mantan Dirut PLN yang kini menjabat sebagai Menteri BUMN tersebut.
"Kesimpulan rapat kita hari ini, kita tunda. Dengan catatan, Pak Dahlan harus mempersiapkan based on laporan BPK," kata Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Effendi mengumumkan, RDP selanjutnya akan diadakan pada pekan depan. "Kita tunda sampai dengan masa sidang minggu depan," ujarnya.
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar itu juga memperingatkan Dahlan agar tidak menyepelekan masalah inefisiensi PLN ini lagi pada RDP selanjutnya. "Tolong jangan main-main Pak. Terjadi kerugian negara Rp37 triliun," pungkasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit terhadap kinerja PLN periode 2009-2010. Dalam laporan BPK tersebut, disebutkan bahwa PLN mengalami kerugian hingga Rp37 triliun dalam periode tersebut.
Terkait hal ini, Komisi VII DPR memanggil Dahlan Iskan untuk hadir dalam RDP guna membahas laporan BPK itu. Dalam RDP ini, DPR meminta penjelasan dari mantan Dirut PLN yang kini menjabat sebagai Menteri BUMN tersebut.
(rna)
Lihat Juga :