Cegah kerugian, BP Migas perlu payung hukum

Selasa, 13 November 2012 - 17:13 WIB
Cegah kerugian, BP Migas...
Cegah kerugian, BP Migas perlu payung hukum
A A A
Sindonews.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa keberadaan BP Migas bertentangan dengan konstitusi membawa konsekuensi besar. Negara akan kehilangan triliunan rupiah bila masalah ini tidak segera diatasi.

Karena itu, BP Migas perlu payung hukum untuk menjalankan operasinya sementara waktu. "Kita mengharapkan pemerintah ada semacam masa transisi segera diputuskan karena kalau dibiarkan berlarut-larut akan mengakibatkan dampak kerugian terhadap penerimaan negara yang sangat besar," kata Direktur Pengendalian dan Operasional BP Migas Gde Pradnyana di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Gde menyebutkan, negara rugi hingga Rp1 triliun per hari bila BP Migas berhenti beroperasi. "Itu kontrak hasil pengelolaan industri hulu migas kan menghasilkan USD35 miliar per tahun. Kalau per hari itu kira-kira Rp1 triliun," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP Migas R Priyono memperkirakan, pemerintah akan membuat Peraturan Pengganti Undang Undang (Perpu) sebagai payung hukum BP Migas, sehingga kegiatan operasional BP Migas bisa tetap berjalan. "Kemungkinan ada Perpu," tukas dia.

Seperti diketahui, hari ini MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat.

Dalam pertimbangannya, MK mengatakan hubungan antara negara dan sumber daya alam Migas sepanjang dikonstruksi dalam bentuk KKS antara BP Migas selaku Badan Hukum Milik Negara sebagai pihak Pemerintah atau yang mewakili Pemerintah dengan Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap sebagaimana diatur dalam UU Migas adalah bertentangan dengan prinsip penguasaan negara yang dimaksud oleh konstitusi.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
10 menit yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
21 menit yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
48 menit yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
1 jam yang lalu
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
1 jam yang lalu
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
2 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved