Fungsi BP Migas diambilalih Kementerian ESDM

Selasa, 13 November 2012 - 19:47 WIB
Fungsi BP Migas diambilalih...
Fungsi BP Migas diambilalih Kementerian ESDM
A A A
Sindonews.com - Pemerintah segera mengambil langkah cepat guna menyelesaikan berbagai masalah yang timbul akibat pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sore ini, pemerintah segera mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Kementerian ESDM untuk membahas masalah ini.

Dalam Rakor tersebut, diputuskan bahwa secara resmi tugas dan fungsi BP Migas diambil alih oleh Kementerian ESDM hingga dikeluarkannya kebijakan baru.

"Kami memutuskan untuk segera mengeluarkan keputusan agar seluruh fungsi-fungsi yang ada selama ini tetap bisa berjalan di bawah Kementerian ESDM," jelas Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Namun, Hatta menambahkan, pelaksanaan alih fungsi BP Migas ke Kementerian ESDM belum dibahas secara mendalam. Hal-hal teknis mengenai pengalihan fungsi ini akan dibahas lebih jauh dalam Rakor selanjutnya.

"Kami belum selesai untuk melaksanakan rapat teknisnya, masih akan dilanjutkan. Nanti mengundang Menkeu, Menkumham, dan Menpan untuk segera kita merumuskan sampai detail dan teknis produknya seperti apa," sambung Hatta.

Seperti diketahui, hari ini MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat.

Dalam pertimbangannya, MK mengatakan hubungan antara negara dan sumber daya alam Migas sepanjang dikonstruksi dalam bentuk KKS antara BP Migas selaku Badan Hukum Milik Negara sebagai pihak Pemerintah atau yang mewakili Pemerintah dengan Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap sebagaimana diatur dalam UU Migas adalah bertentangan dengan prinsip penguasaan negara yang dimaksud oleh konstitusi.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
11 menit yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
22 menit yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
48 menit yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
1 jam yang lalu
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
1 jam yang lalu
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
2 jam yang lalu
Infografis
Bisa Meningkatkan Fungsi...
Bisa Meningkatkan Fungsi Seksual, Berikut Manfaat Jahe untuk Pria
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved