Medco yakin kontrak migas tidak terganggu
Rabu, 14 November 2012 - 13:55 WIB
Medco yakin kontrak migas tidak terganggu
A
A
A
Sindonews.com - PT Medco Energy International Tbk (Medco) mengaku akan menjalankan sepenuhnya keputusan pemerintah pasca dibubarkannya Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP MIGAS) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin.
"Seperti yang telah diumumkan pemerintah semalam, akan dibentuk Badan Pelaksana di Bawah komando langsung Minister of Energy (Menteri ESDM) untuk menjalankan tugas-tugas BP Migas," ujar Presiden Direktur Medco Lukman Mahfoedz ketika dihubungi Sindonews, Rabu (14/11/2012).
Terhadap keputusan pemerintah tersebut, lanjut Lukman, dirinya beserta segenap jajaran perseroan yang dipimpinnya menaruh kepercayaan yang tinggi terhadap langkah cepat pemerintah dalam merespon dibubarkannya BP MIGAS oleh MK, dengan membentuk Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUH Migas).
Lukman mengaku, Medco tidak khawatir kondisi tersebut akan berdampak negatif pada kontrak-kontark bidang migas yang sebelumnya telah disepakati bersama BP Migas.
"Kami percaya akan langkah cepat pemerintah mengatasi masalah ini. Jadi, kami tidak melihat ada dampak negatif terhadap perseroan," tegas dia.
Sebelumnya, pemerintah menjamin bahwa pembubaran BP Migas oleh MK tidak akan mengganggu kegiatan usaha migas di Indonesia.
"Pemerintah tentu saja menjamin seluruh kegiatan-kegiatan usaha migas tetap berjalan normal sebagaimana biasanya, sebagaimana mestinya," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa setelah memimpin Rapat Koordinasi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/11/2012) malam.
"Seperti yang telah diumumkan pemerintah semalam, akan dibentuk Badan Pelaksana di Bawah komando langsung Minister of Energy (Menteri ESDM) untuk menjalankan tugas-tugas BP Migas," ujar Presiden Direktur Medco Lukman Mahfoedz ketika dihubungi Sindonews, Rabu (14/11/2012).
Terhadap keputusan pemerintah tersebut, lanjut Lukman, dirinya beserta segenap jajaran perseroan yang dipimpinnya menaruh kepercayaan yang tinggi terhadap langkah cepat pemerintah dalam merespon dibubarkannya BP MIGAS oleh MK, dengan membentuk Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUH Migas).
Lukman mengaku, Medco tidak khawatir kondisi tersebut akan berdampak negatif pada kontrak-kontark bidang migas yang sebelumnya telah disepakati bersama BP Migas.
"Kami percaya akan langkah cepat pemerintah mengatasi masalah ini. Jadi, kami tidak melihat ada dampak negatif terhadap perseroan," tegas dia.
Sebelumnya, pemerintah menjamin bahwa pembubaran BP Migas oleh MK tidak akan mengganggu kegiatan usaha migas di Indonesia.
"Pemerintah tentu saja menjamin seluruh kegiatan-kegiatan usaha migas tetap berjalan normal sebagaimana biasanya, sebagaimana mestinya," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa setelah memimpin Rapat Koordinasi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/11/2012) malam.
(rna)
Lihat Juga :