Medco yakin kontrak migas tidak terganggu

Rabu, 14 November 2012 - 13:55 WIB
Medco yakin kontrak...
Medco yakin kontrak migas tidak terganggu
A A A
Sindonews.com - PT Medco Energy International Tbk (Medco) mengaku akan menjalankan sepenuhnya keputusan pemerintah pasca dibubarkannya Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP MIGAS) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin.

"Seperti yang telah diumumkan pemerintah semalam, akan dibentuk Badan Pelaksana di Bawah komando langsung Minister of Energy (Menteri ESDM) untuk menjalankan tugas-tugas BP Migas," ujar Presiden Direktur Medco Lukman Mahfoedz ketika dihubungi Sindonews, Rabu (14/11/2012).

Terhadap keputusan pemerintah tersebut, lanjut Lukman, dirinya beserta segenap jajaran perseroan yang dipimpinnya menaruh kepercayaan yang tinggi terhadap langkah cepat pemerintah dalam merespon dibubarkannya BP MIGAS oleh MK, dengan membentuk Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (UPKUH Migas).

Lukman mengaku, Medco tidak khawatir kondisi tersebut akan berdampak negatif pada kontrak-kontark bidang migas yang sebelumnya telah disepakati bersama BP Migas.

"Kami percaya akan langkah cepat pemerintah mengatasi masalah ini. Jadi, kami tidak melihat ada dampak negatif terhadap perseroan," tegas dia.

Sebelumnya, pemerintah menjamin bahwa pembubaran BP Migas oleh MK tidak akan mengganggu kegiatan usaha migas di Indonesia.

"Pemerintah tentu saja menjamin seluruh kegiatan-kegiatan usaha migas tetap berjalan normal sebagaimana biasanya, sebagaimana mestinya," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa setelah memimpin Rapat Koordinasi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/11/2012) malam.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
23 menit yang lalu
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
1 jam yang lalu
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
10 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
11 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
11 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
11 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved