Jumat, BEI liburkan perdagangan saham
Rabu, 14 November 2012 - 18:45 WIB
Jumat, BEI liburkan perdagangan saham
A
A
A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Jumat (16/11/2012) memutuskan untuk tidak membuka perdagangan pada hari kerja terakhir pekan ini lantaran mengikuti keputusan pemerintah, yang menyatakan cuti bersama pada Jumati.
Keputusan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama No 7 Tahun 2011, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB tiga menteri tersebut, maka pada Jumat (16/11/2012) tercatat sebagai hari libur bersama, sehubungan pada Kamis (15/11/2012) merupakan hari libur karena bertepatan dengan Tahun Baru Hijriyah.
Dalam laporan tertulisnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, perdagangan pasar modal Indonesia akan libur mulai besok. Dengan keputusan ini, maka perdagangan saham sepanjang November 2012 mencapai 20 hari perdagangan bursa.
Keputusan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama No 7 Tahun 2011, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB tiga menteri tersebut, maka pada Jumat (16/11/2012) tercatat sebagai hari libur bersama, sehubungan pada Kamis (15/11/2012) merupakan hari libur karena bertepatan dengan Tahun Baru Hijriyah.
Dalam laporan tertulisnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, perdagangan pasar modal Indonesia akan libur mulai besok. Dengan keputusan ini, maka perdagangan saham sepanjang November 2012 mencapai 20 hari perdagangan bursa.
(rna)
Lihat Juga :