Priyono minta karyawan BP Migas diperlakukan adil

Kamis, 15 November 2012 - 06:00 WIB
Priyono minta karyawan BP Migas diperlakukan adil
Priyono minta karyawan BP Migas diperlakukan adil
A A A
Sindonews.com - Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegaiatan Hulu Minyak Gas bumi (BP Migas) Raden Priyono memita agar karyawan BP Migas diperlakukan sesuai apa yang sudah ditetapkan kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi.

Priyono mengatakan, setelah BP Migas dinyatakan bubar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) maka karyawan BP Migas berpotensi mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kami monitor terus, tapi belum ada kabar. Ini setelah bubar, status PHK," kata Priyono dalam konferensi pers di Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Priyono mengatakan, sebelum dibubarkan, pekerja tetap BP Migas berjumlah 600 orang dengan total karyawan penunjang sebanyak 1200 orang.

"Saat BP Migas ada, biaya (gaji) dari retensi (penyimpanan) satu persen. Dari penerima dulu (Pertamina) retensi tiga persen untuk 60 orang. Kalau efisiensi BP Migas lebih efisien," jelas Priono.

Priyono mengungkapkan, setelah dibubarkanya BP Migas, dia berpesan agar nasib mantantan karyawannya diberikan sesuai haknya yang tercatum pada undang-undang Ketenagakerjaan.

"Nasibnya tolong dijaga, haknya dijaga tetap dapat sesuai UU Ketenagakerjaan. Karena kita tau saat dibubarkan dan sampai saat ini vakum. Hak-hak sesuai ketenagakerjaan," tandas Priyono.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9118 seconds (0.1#10.140)