Karyawan eks BP Migas tidak akan di-PHK

Kamis, 15 November 2012 - 17:33 WIB
Karyawan eks BP Migas...
Karyawan eks BP Migas tidak akan di-PHK
A A A
Sindonews.com - Karyawan eks Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tidak akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan, seluruh karyawan eks BP Migas, terdiri atas 760 karyawan tetap dan 600 karyawan alih daya (outsourcing) tetap pada status yang sama, termasuk 35 direksi yang ada.

"Seluruh karyawan eks BP Migas tetap pada posisinya. Semua itu diatur oleh Peraturan Menteri yang telah diuji," kata Rubi di Jakarta, Kamis (14/11/2012).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2013 yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 tanggal 13 November, guna menjamin segala kelangsungan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, BP Migas saat ini berada dibawah naungan Kementrian ESDM.

"Segala sesuatu sehubungan pelaksanaan tugas pokok organisasi (tupoksi) dialihkan ke Menteri ESDM. Perpres tersebut berisikan segala kontrak tetap berlaku sampai habis masa kontrak. Dan seluruh proses yg dilaksanakan masih berjalan dilanjutkan," ujarnya.

Mantan Kepala Divisi Humas Sekuriti Formalitas BP Migas Hadi prasetyo menambahkan, status karyawan eks BP Migas saat ini dialihkan ke unit kerja di bawah komando Kementerian ESDM. "Selama ini masih ada, tetap di eks BP Migas, yang outsoursing juga. Insya Allah tidak ada PHK," ujar Hadi.

Sementara itu, pertemuan antara Kementerian ESDM bersama dengan karyawan eks BP Migas yang sedianya dilaksanakan sore ini, sekitar pukul 16.00 WIB di City Plaza, Wisma Mulia, Jakarta, akhirnya dibatalkan tanpa alasan jelas.

Pertemuan yang rencananya akan menyosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2012 tentang pengalihan dan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kegiatan usaha hulu minyak dan gas, juga tidak dihadiri Menteri ESDM Jero Wacik. Pihak eks BP Migas menjelaskan, acara pertemuan Menteri ESDM dengan karyawan eks BP Migas tersebut ditunda menjadi Senin (19/11/2012).
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
5 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
5 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved