Sektor migas butuh dewan profesi
Jum'at, 16 November 2012 - 09:31 WIB
Sektor migas butuh dewan profesi
A
A
A
Sindonews.com - Para pelaku usaha di bidang migas mengusulkan dibentuknya dewan profesi, seperti yang ada di sejumlah bidang pekerjaan yang memiliki kekhususan.
Keberadaan dewan tersebut dinilai penting untuk menghindari kriminalisasi pekerja migas yang bidang kerjanya rentan terhadap tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam menjaga kelancaran operasi.
“Para pekerja migas utamanya yang bertugas di eksplorasi mengemban tugas berat untuk membuktikan sesuatu yang tidak kasat mata, yakni cadangan migas yang tersimpan jauh di dalam tanah,” ungkap Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Salis S Aprilian dalam diskusi bertema “Membedah Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial di Sektor Migas” di Jakarta belum lama ini.
Pekerjaan di bidang ini menuntut kemampuan teknis yang tak seluruhnya dipahami bidang pekerjaan lain. Karena itu, kata Salis, merujuk pengalamannya selama 23 tahun menggeluti profesi di sektor hulu migas, pergantian sumber daya manusia bukan hal yang mudah.
Dia menambahkan, pekerjaan di sektor ini pun merupakan kerja sama tim yang selalu melibatkan banyak divisi dalam pengambilan keputusan. Karena itu, tegas dia, saat ada kesalahan yang terjadi hal itu merupakan keputusan yang bersifat kolektif.
Terkait dengan itu, Salis mengaku prihatin pada nasib karyawan PT Chevron Pacific Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bioremediasi. Mereka dituding bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam proyek penanganan limbah bekas minyak pada tanah tersebut.
Menurut dia, seharusnya kasus tersebut tidak langsung ditangani kepolisian atau kejaksaan, melainkan dikaji dulu secara profesi oleh tim independen yang ahli di bidangnya.
“Saya khawatir, pascakasus ini karyawan perusahaan migas akan memilih menjadi safety player dalam mengambil keputusan agar tidak terjerat dalam kasus pidana. Padahal, sifat pekerjaan di bidang ini bisa dibilang gambling,” tuturnya.
Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Firlie Ganinduto menambahkan, berdasarkan pengalamannya, sektor hulu migas merupakan salah satu yang paling ketat dalam penerapan good governance, dibandingkan industri lainnya. Sebab, selain padat teknologi, industri migas juga padat modal.
“Sehingga, berbagai pengeluaran yang terjadi dalam kegiatan operasi selalu diawasi dengan ketat baik oleh perusahaan sendiri, maupun pihak-pihak lain yang terkait. Jadi sulit membayangkan ada penyelewengan oleh karyawan,” tuturnya.
Keberadaan dewan tersebut dinilai penting untuk menghindari kriminalisasi pekerja migas yang bidang kerjanya rentan terhadap tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam menjaga kelancaran operasi.
“Para pekerja migas utamanya yang bertugas di eksplorasi mengemban tugas berat untuk membuktikan sesuatu yang tidak kasat mata, yakni cadangan migas yang tersimpan jauh di dalam tanah,” ungkap Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Salis S Aprilian dalam diskusi bertema “Membedah Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial di Sektor Migas” di Jakarta belum lama ini.
Pekerjaan di bidang ini menuntut kemampuan teknis yang tak seluruhnya dipahami bidang pekerjaan lain. Karena itu, kata Salis, merujuk pengalamannya selama 23 tahun menggeluti profesi di sektor hulu migas, pergantian sumber daya manusia bukan hal yang mudah.
Dia menambahkan, pekerjaan di sektor ini pun merupakan kerja sama tim yang selalu melibatkan banyak divisi dalam pengambilan keputusan. Karena itu, tegas dia, saat ada kesalahan yang terjadi hal itu merupakan keputusan yang bersifat kolektif.
Terkait dengan itu, Salis mengaku prihatin pada nasib karyawan PT Chevron Pacific Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bioremediasi. Mereka dituding bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam proyek penanganan limbah bekas minyak pada tanah tersebut.
Menurut dia, seharusnya kasus tersebut tidak langsung ditangani kepolisian atau kejaksaan, melainkan dikaji dulu secara profesi oleh tim independen yang ahli di bidangnya.
“Saya khawatir, pascakasus ini karyawan perusahaan migas akan memilih menjadi safety player dalam mengambil keputusan agar tidak terjerat dalam kasus pidana. Padahal, sifat pekerjaan di bidang ini bisa dibilang gambling,” tuturnya.
Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Firlie Ganinduto menambahkan, berdasarkan pengalamannya, sektor hulu migas merupakan salah satu yang paling ketat dalam penerapan good governance, dibandingkan industri lainnya. Sebab, selain padat teknologi, industri migas juga padat modal.
“Sehingga, berbagai pengeluaran yang terjadi dalam kegiatan operasi selalu diawasi dengan ketat baik oleh perusahaan sendiri, maupun pihak-pihak lain yang terkait. Jadi sulit membayangkan ada penyelewengan oleh karyawan,” tuturnya.
(rna)
Lihat Juga :