Total E&P minta percepat masa transisi

Jum'at, 16 November 2012 - 13:58 WIB
Total E&P minta percepat...
Total E&P minta percepat masa transisi
A A A
Sindonews.com - Total E&P Indonesie mengharapkan agar polemik yang melanda selama masa transisi pasca dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) cepat selesai. Pasalnya, bila masa transisi tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan dapat mempengaruhi proses produksi migas perusahaan.

"Kalau transisi kelamaan, khawatir akan menggangu operasi," ujar Head Department Media Relations Total E&P Indonesie, Kristanto Hartadi saat dihubung Sindonews, Jumat (16/11/2012).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, harapan perushaan agar masa transisi ini disikapi dengan baik oleh pemerintah, sehingga ada kejelasan masa depan sektor migas pasca pembubaran BP Migas.

Kendati demikan, Kristanto mengaku, pihaknya tetap akan mengawal sembari menunggu langkah cepat dari pemerintah agar situasi kurang nyaman yang timbul akibat pembubaran BP Migas tersebut cepat kembali normal.

"Ya harapannya, situasi ini cepat normal kembali, supaya ada kejelasan. Tapi pada dasarnya kita percaya pada pemerintah karena langkah-langkah itu kan pasti ada dasarnya," tandasnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (13/11/2012) lalu MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat.

Pengujian UU Migas ke MK ini diajukan oleh 30 tokoh dan 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sama sekali tidak berkecimpung di bidang migas, diantaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Solidaritas Juru Parkir, Pedagang Kaki Lima, Pengusaha dan Karyawan (Sojupek), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, dan IKADI.

Mereka menilai UU Migas membuka liberalisasi pengelolan Migas karena sangat dipengaruhi pihak asing.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
22 menit yang lalu
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
1 jam yang lalu
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
10 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
11 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
11 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved