Spekulan picu kenaikan harga properti Jabar
Jum'at, 16 November 2012 - 16:15 WIB
Spekulan picu kenaikan harga properti Jabar
A
A
A
Sindonews.com - Spekulan dinilai ikut andil dalam mendongkrak harga properti di Jawa Barat, terutama Bandung Raya. Saat ini, harga perumahan dinilai terlalu tinggi, tidak sesuai dengan harga tanah dan kondisi lingkungan.
Ekonom dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kurtubi menilai, harga perumahan di Jawa Barat terutama di Kota Bandung tidak lagi rasional. Harga jual rumah yang ditawarkan pengembang, tidak sesuai dengan harga tanah, harga bangunan, dan lingkungannya.
"Saya kira faktor espektasi ada dari spekulan properti yang mendorong peningkatan harga perumahan di Bandung," jelas Acuviarta Kurtubi di Bandung, Jumat (16/11/2012).
Menurut dia, dari data penjualan perumahan tipe besar, sebagian besar pembeli perumahan adalah masyarakat luar daerah. Setelah dibeli, beberapanya dibiarkan kosong.
Menurut dia, luas wilayah Kota Bandung yang terbatas dengan potensi pariwisata yang cukup menjanjikan, membuat kota ini banyak diburu masyarakat dengan kemampuan finansial tinggi. Mereka berani membeli rumah dengan harga di atas 700 juta sampai miliaran rupiah.
Padahal, lanjut dia, penghasilan masyarakat Bandung tidak setinggi masyarakat daerah lainnya seperti Jakarta. Masyarakat Bandung, lanjut dia, belum memiliki kemampuan membeli rumah dengan harga ratusan juta hingga satu miliar. "Kalau kondisi ini dibiarkan, Bandung bisa menjadi kota yang terbeli," pungkas dia.
Semestinya, lanjut dia, pemerintah daerah bisa ikut berperan dalam mengontrol harga perumahan. Sehingga, patokan harga perumahan tidak hanya didasarkan dari pengembang. Menurut dia, pengembang akan menaikkan harga perumahan apabila diman tinggi.
"Pemerintah bisa mengontrol harga perumahan dari harga tanah di kawasan tertentu. Kontrol itu bisa dilakukan saat pemberian izin. Jangan sampai, harga perumahan dibiarkan bergerak bebas. Sehingga masyarakat dirugikan," pungkas dia.
Pemerintah, juga bisa mempublis harga tanah di beberapa kawasan. Dengan begitu, masyarakat bisa membandingkan harga tanah dengan harga jual perumahan dalam bentuk residensial.
"Walaupun masyarakat memiliki kemampuan membeli, tapi semestinya mereka bisa lebih selektif. Apalagi bila harganya terlalu tinggi," imbuh dia.
Acu minta, REI bisa berperan aktif dalam persoalan tersebut. Paling tidak, mereka bisa memberikan acuan harga jual perumahan.
Dihubungi terpisah, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Yana Mulaya Suparjo juga mengiyakan, ada harga perumahan yang di bandrol cukup tinggi. Yaitu perumahan yang berada di kawasan tertentu. Seperti di Cipaganti, Cihampelas, dan lainnya.
"Memang harganya sudah terlalu tinggi. Tapi anehnya, masih ada saja masyarakat yang mau membeli," pungkas dia.
Ketika disinggung perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Yana mengaku, tidak ada kenaikan harga cukup signifikan. Sebagai perbandingan, rumah tipe 36 melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan di hargai Rp88 juta per unit.
Ekonom dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kurtubi menilai, harga perumahan di Jawa Barat terutama di Kota Bandung tidak lagi rasional. Harga jual rumah yang ditawarkan pengembang, tidak sesuai dengan harga tanah, harga bangunan, dan lingkungannya.
"Saya kira faktor espektasi ada dari spekulan properti yang mendorong peningkatan harga perumahan di Bandung," jelas Acuviarta Kurtubi di Bandung, Jumat (16/11/2012).
Menurut dia, dari data penjualan perumahan tipe besar, sebagian besar pembeli perumahan adalah masyarakat luar daerah. Setelah dibeli, beberapanya dibiarkan kosong.
Menurut dia, luas wilayah Kota Bandung yang terbatas dengan potensi pariwisata yang cukup menjanjikan, membuat kota ini banyak diburu masyarakat dengan kemampuan finansial tinggi. Mereka berani membeli rumah dengan harga di atas 700 juta sampai miliaran rupiah.
Padahal, lanjut dia, penghasilan masyarakat Bandung tidak setinggi masyarakat daerah lainnya seperti Jakarta. Masyarakat Bandung, lanjut dia, belum memiliki kemampuan membeli rumah dengan harga ratusan juta hingga satu miliar. "Kalau kondisi ini dibiarkan, Bandung bisa menjadi kota yang terbeli," pungkas dia.
Semestinya, lanjut dia, pemerintah daerah bisa ikut berperan dalam mengontrol harga perumahan. Sehingga, patokan harga perumahan tidak hanya didasarkan dari pengembang. Menurut dia, pengembang akan menaikkan harga perumahan apabila diman tinggi.
"Pemerintah bisa mengontrol harga perumahan dari harga tanah di kawasan tertentu. Kontrol itu bisa dilakukan saat pemberian izin. Jangan sampai, harga perumahan dibiarkan bergerak bebas. Sehingga masyarakat dirugikan," pungkas dia.
Pemerintah, juga bisa mempublis harga tanah di beberapa kawasan. Dengan begitu, masyarakat bisa membandingkan harga tanah dengan harga jual perumahan dalam bentuk residensial.
"Walaupun masyarakat memiliki kemampuan membeli, tapi semestinya mereka bisa lebih selektif. Apalagi bila harganya terlalu tinggi," imbuh dia.
Acu minta, REI bisa berperan aktif dalam persoalan tersebut. Paling tidak, mereka bisa memberikan acuan harga jual perumahan.
Dihubungi terpisah, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Yana Mulaya Suparjo juga mengiyakan, ada harga perumahan yang di bandrol cukup tinggi. Yaitu perumahan yang berada di kawasan tertentu. Seperti di Cipaganti, Cihampelas, dan lainnya.
"Memang harganya sudah terlalu tinggi. Tapi anehnya, masih ada saja masyarakat yang mau membeli," pungkas dia.
Ketika disinggung perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Yana mengaku, tidak ada kenaikan harga cukup signifikan. Sebagai perbandingan, rumah tipe 36 melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan di hargai Rp88 juta per unit.
(gpr)
Lihat Juga :