Tolak UMP, pengusaha siap tempuh jalur hukum

Jum'at, 16 November 2012 - 16:43 WIB
Tolak UMP, pengusaha...
Tolak UMP, pengusaha siap tempuh jalur hukum
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang menegaskan, tidak akan pernah mengakui angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2013 sebesar Rp2.216.243,68 yang segera diputukan. Bahkan, pihaknya siap menempuh jalur hukum bila keputusan tersebut tetap disahkan pemerintah provunsi DKI Jakarta.

"Ini sangat tidak fair, kita (unsur pengusaha) siap menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan jika Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP atas rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta dimana dalam berita acarannya, unsur Pengusaha tidak ikut menandatangani sebagai objek pelaku ekonomi yang memberikan gaji kepada pekerja," tandasnya kepada Sindonews, Jumat (16/11/2012).

Sarman juga menyampaikan harapannya agar pemerintah provinsi dapat mengambil langkah yang proaktif dan bijaksana dalam penetapan UMP tersebut, sehingga dapat dicapai kesepakatan yang netral.

Pasalnya, jika polemik ini tidak disikapi dengan baik oleh berbagai kalangan, dikhawtirkan kondisi ini akan berdampak kurang baik terhadap iklim dunia usaha di Jakarta.

"Kami dari unsur Pengusaha berharap agar Gubernur DKI Jakarta dapat menetapkan UMP DKI Jakarta dengan bijak. Kita meminta agar besaran UMP tidak memberatkan pengusaha, akan tetapi juga tidak menurunkan tingkat kesejahteraan buruh. Semua untuk kepentingan bersama demi kelangsungan dunia usaha dan kelangsungan kerja para buruh dan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang lebih baik," tutup dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
44 menit yang lalu
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
52 menit yang lalu
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
2 jam yang lalu
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
3 jam yang lalu
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
4 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved