Jika diBP Migaskan, BPH Migas pasrah

Jum'at, 16 November 2012 - 17:58 WIB
Jika diBP Migaskan,...
Jika diBP Migaskan, BPH Migas pasrah
A A A
Sindonews.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dimungkinkan akan bernasib sama dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Pasalnya, selain bentuk yang hampir mirip, kedua badan ini masing-masing berada di Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim mengaku tidak terlalu khawatir, karena ada beberapa perbedaan yang mendasar dari BP dan BPH.
"Apapun yang terbaik buat negara saya ikut," ujar Ibrahim saat dihubungi Sindonews, Jumat (16/11/2012).

Karena, menurutnya awal dari pembentukan institusi ini adalah Undang-Undang. "Dulu kehadiran itu karena UU, kalau keliru ya ikut aja lah," jelasnya.

Jika ada gugatan dari pihak manapun, lanjut Ibrahim, hal tersebut merupakan hak dari setiap warga negara. Sehingga, hanya perlu membuktikan siapa yang salah. "Tinggal ahli hukum saja. Semua harus dibahas atau diputuskan," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Sejarah Baru, Erika...
Sejarah Baru, Erika Retnowati jadi Perempuan Pertama yang Pimpin BPH Migas
BPH Migas Sosialisasi...
BPH Migas Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Capaian Kinerja BPH Migas TA 2020
BPH Migas Bahas Mendalam...
BPH Migas Bahas Mendalam Buka Jalur Kajian Sektor Hilir Migas
BPH Migas Setujui Ponpes...
BPH Migas Setujui Ponpes di Sumsel Miliki 6 Mini SPBU
BPH Migas Harap Kuota...
BPH Migas Harap Kuota BBM Subsidi Cukup Hingga Akhir Tahun
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
50 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
6 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved