Apa beda BPH Migas dan BP Migas?

Jum'at, 16 November 2012 - 17:59 WIB
Apa beda BPH Migas dan...
Apa beda BPH Migas dan BP Migas?
A A A
Sindonews.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sekilas tampak mirip. Selain berada pada ranah Minyak dan Gas Bumi, dua instansi ini ditelurkan dari undang-undang yang sama.

Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim menerangkan beberapa perbedaan mendasar dari BPH dan BP Migas. Pertama, dari segi fungsi dan tugas. "BPH itu adalah Badan Pelakasana, sedangkan BP itu adalah Badan Pengatur," ujar Ibrahim saat dihubungi Sindonews, Jumat (16/11/2012).

Kedua, lanjutnya, adalah pemilihan kepala institusi. Jika BP Migas dikepalai satu orang dari pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sedangkan BPH Migas dipilih sembilan orang dari DPR yang langsung menjadi komite. "Anggota komite yang terpilih juga dari profesional," jelasnya.

Sedangkan yang ketiga, barang-barang yang bersifat publik memang harus diatur dan itu berlaku di negara manapun. Menurutnya, mungkin tidak hanya di lingkaran migas, seperti jalan tol juga perlu badan pengaturan. "Kalau di Indonesia punya fungsi untuk menjamin untuk jaminan BBM, dan gas melalui pipa itu dipegang BPH," tambah Ibrahim.

Selain itu, dia menegaskan migas yang diawasi oleh BP Migas merupakan semua sumber daya alam Indonesia. "Pastinya berbeda dengan BPH Migas yang bersumber tidak hanya hanya dari Indonesia," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Sejarah Baru, Erika...
Sejarah Baru, Erika Retnowati jadi Perempuan Pertama yang Pimpin BPH Migas
BPH Migas Sosialisasi...
BPH Migas Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Capaian Kinerja BPH Migas TA 2020
BPH Migas Bahas Mendalam...
BPH Migas Bahas Mendalam Buka Jalur Kajian Sektor Hilir Migas
Monitor Pembangunan...
Monitor Pembangunan Pipa Gas Bumi, BPH Migas Kunjungi Demak
BPH Migas : Progres...
BPH Migas : Progres Pencatatan Nopol Kendaraan pada IT Nozzle SPBU Masih Minim
Berita Terkini
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
15 menit yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
26 menit yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved