Apindo minta pemerintah ikuti aturan main
Senin, 19 November 2012 - 16:50 WIB
Apindo minta pemerintah ikuti aturan main
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi meminta pemerintah untuk mengikuti aturan main yang ada. Dia mengaku, kalangan pengusaha tidak menuntut apapun dari pemerintah.
"Kita hanya ingin pemerintah untuk mengikuti aturan main. Kita tidak ada nuntut apa-apa. Tidak usah lagi dia bikin apa-apa lagi," ujar Sofjan kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Menurutnya, aturan yang ada saat ini sudah cukup, baik itu Peraturan Presiden (Perpres) ataupun Peraturan Menteri (Permen). Dengan demikian, jika ada kesepakatan lain yang ingin dicapai, cukup membicarakan dengan Dewan Pengupah dan pengusaha.
"Menteri itu kan ketua di tripartit, tapi bicara itu tidak bisa. Jangan ancam-ancam itu sudah tidak bisa. Tidak diganggu saja, kita sudah syukurin," tegasnya.
Sofjan juga mengaku bingung, apalagi yang ingin dilakukan baik terhadap serikat pekerja ataupun pemerintah. Menyikapi kondisi saat ini, dia mengaku, pasrah.
"Ya kalau tutup kan kita santai saja, kita bisa pindah dan mencari untung di bisnis lain. Beli apartemen juga bisa terus disewain, kan tinggal goyang-goyang kaki di rumah," pungkasnya.
Apindo sebelumnya menyatakan, sektor bisnis Indonesia akan terganggu pada tahun 2013 jika usulan Dewan Pengupah benar disetujui. Pasalnya, banyak pihak akan dirugikan dengan disetujuinya usulan upah oleh Dewan Pengupahan.
Pihak yang dirugikan tersebut, yakni pengusaha, buruh dan pemerintah. Sementara, pihak yang diuntungkan adalah pihak asing yang akan memanfaatkan situasi ini dengan memasukkan produknya ke pasar dalam negeri. Karena itu, Apindo berharap kenaikan upah buruh harus dilakukan secara bertahap untuk menjaga iklim bisnis di Tanah Air tetap kondusif.
"Kita hanya ingin pemerintah untuk mengikuti aturan main. Kita tidak ada nuntut apa-apa. Tidak usah lagi dia bikin apa-apa lagi," ujar Sofjan kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Menurutnya, aturan yang ada saat ini sudah cukup, baik itu Peraturan Presiden (Perpres) ataupun Peraturan Menteri (Permen). Dengan demikian, jika ada kesepakatan lain yang ingin dicapai, cukup membicarakan dengan Dewan Pengupah dan pengusaha.
"Menteri itu kan ketua di tripartit, tapi bicara itu tidak bisa. Jangan ancam-ancam itu sudah tidak bisa. Tidak diganggu saja, kita sudah syukurin," tegasnya.
Sofjan juga mengaku bingung, apalagi yang ingin dilakukan baik terhadap serikat pekerja ataupun pemerintah. Menyikapi kondisi saat ini, dia mengaku, pasrah.
"Ya kalau tutup kan kita santai saja, kita bisa pindah dan mencari untung di bisnis lain. Beli apartemen juga bisa terus disewain, kan tinggal goyang-goyang kaki di rumah," pungkasnya.
Apindo sebelumnya menyatakan, sektor bisnis Indonesia akan terganggu pada tahun 2013 jika usulan Dewan Pengupah benar disetujui. Pasalnya, banyak pihak akan dirugikan dengan disetujuinya usulan upah oleh Dewan Pengupahan.
Pihak yang dirugikan tersebut, yakni pengusaha, buruh dan pemerintah. Sementara, pihak yang diuntungkan adalah pihak asing yang akan memanfaatkan situasi ini dengan memasukkan produknya ke pasar dalam negeri. Karena itu, Apindo berharap kenaikan upah buruh harus dilakukan secara bertahap untuk menjaga iklim bisnis di Tanah Air tetap kondusif.
(rna)
Lihat Juga :