Menteri ESDM kritik para pembuat UU Migas

Selasa, 20 November 2012 - 09:47 WIB
Menteri ESDM kritik...
Menteri ESDM kritik para pembuat UU Migas
A A A
Sindonews.com - Pada tahun 2001 silam saat UU Migas dibuat, tidak ada yang mempertanyakan keberadaan BP Migas. Baru lebih dari satu dekade setelahnya BP Migas dipermasalahkan dan dianggap inkonstitusional.

Mengenai hal ini, Menteri ESDM Jero Wacik mengkritik ketidakkonsistenan sikap para pembuat UU Migas yang melahirkan BP Migas namun kini justru berbalik menyerang BP Migas.

"Yang dulu bikin UU ini siapa ya? Terus ketika UU ini dibilang inkonstitusional kok pada diam?" ujar Jero Wacik dalam pertemuan dengan para KKKS di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (19/11/2012) malam.

Bila sikap tidak konsisten ini kemudian diikuti oleh para pejabat pembuat Undang Undang lainnya, sambung Jero, tentu akan membahayakan negara. Ketidakpastian hukum bisa timbul tiba-tiba kalau hal ini berulang kembali. "Nanti 20 tahun lagi jangan-jangan UU Migas yang baru dibilang inkonstitusional, jadi harus hati-hati itu bikinnya," tambahnya.

Sebagai catatan, semua Fraksi di DPR (kecuali satu fraksi kecil), semua partai berbasis islam (termasuk Partai Keadilan, PAN, PPP, PBB, PKB) dan juga partai besar (PDI-P dan Golkar) mendukung ratifikasi dari UU Migas yang melahirkan BP Migas tahun 2001.

Mahfud MD adalah Menteri Pertahanan dan sempat menjadi Menteri Hukum Dan Perundangan-Undangan di era kepemimpinan almarhum Gus Dur. Adapun Kwik Kian Gie adalah Menteri Koordinator Perekonomian pada periode yang sama.

Kini, pihak-pihak itu malah berbalik mendukung pembubaran BP Migas. Mahfud misalnya, yang kini menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), adalah orang yang memutuskan keberadaan BP Migas tidak sesuai konstitusi. Lalu Kwik Kian Gie, termasuk salah satu pihak yang mengajukan judicial review UU Migas ke MK.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kepala BP Migas...
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara
Orang Kepercayaan Mantan...
Orang Kepercayaan Mantan Kepala BP Migas Divonis 4 Tahun Penjara
Badai PHK Guncang Industri...
Badai PHK Guncang Industri Migas, BP Pecat 7.700 Karyawan dan Kontraktor
Cari Cadangan Migas...
Cari Cadangan Migas di Kilang Tangguh Papua, BP Tambah Investasi Rp57,6 T
Lepas Saham di Rosneft...
Lepas Saham di Rosneft Saat Perang Ukraina Pecah, Raksasa Migas BP Kehilangan Rp38,8 Triliun
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
7 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
7 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
8 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
8 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
9 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
9 jam yang lalu
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved