Masa transisi BP Migas belum diketahui
Selasa, 20 November 2012 - 09:50 WIB
Masa transisi BP Migas belum diketahui
A
A
A
Sindonews.com - Pasca dibubarkannya BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 November 2012 lalu, pemerintah segera membentuk Satuan Kerja Sementara Pengelola Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) sebagai pengganti BP Migas selama masa transisi hingga diselesaikannya revisi UU Migas.
Selain itu, Menteri ESDM Jero Wacik ditunjuk sebagai kepala SKSP Migas. Namun, pemerintah belum dapat memastikan kapan berakhirnya masa transisi ini. "SKSP ini sampai kapan? Sampai peraturan baru keluar, saya belum tahu," tutur Jero Wacik di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (19/11/2012) malam.
Jero mengaku lebih senang bila masa transisi ini cepat berakhir. Pasalnya, ia harus membagi konsentrasinya sebagai Menteri ESDM sekaligus Kepala SKSP Migas selama masa transisi ini. "Makin cepat makin baik. Saya sih lebih senang cepat biar nggak dikejar-kejar wartawan terus," kata dia.
Saat ini, lanjutnya, UU Migas tengah dalam proses pembahasan di DPR. "Saya dengar di DPR sekarang sudah dikaji revisi UU Migas," imbuh Jero.
Selama masa transisi ini, pihaknya berjanji akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya agar industri hulu migas di Indonesia dapat berjalan normal tanpa goncangan. "Kita kawal saja, bagi saya sebagai menteri, apapun yang ditetapkan saya jalankan. Saya akan jaga selama saya yang memimpin SKSP Migas ini," pungkas Menteri asal Bali ini.
Selain itu, Menteri ESDM Jero Wacik ditunjuk sebagai kepala SKSP Migas. Namun, pemerintah belum dapat memastikan kapan berakhirnya masa transisi ini. "SKSP ini sampai kapan? Sampai peraturan baru keluar, saya belum tahu," tutur Jero Wacik di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (19/11/2012) malam.
Jero mengaku lebih senang bila masa transisi ini cepat berakhir. Pasalnya, ia harus membagi konsentrasinya sebagai Menteri ESDM sekaligus Kepala SKSP Migas selama masa transisi ini. "Makin cepat makin baik. Saya sih lebih senang cepat biar nggak dikejar-kejar wartawan terus," kata dia.
Saat ini, lanjutnya, UU Migas tengah dalam proses pembahasan di DPR. "Saya dengar di DPR sekarang sudah dikaji revisi UU Migas," imbuh Jero.
Selama masa transisi ini, pihaknya berjanji akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya agar industri hulu migas di Indonesia dapat berjalan normal tanpa goncangan. "Kita kawal saja, bagi saya sebagai menteri, apapun yang ditetapkan saya jalankan. Saya akan jaga selama saya yang memimpin SKSP Migas ini," pungkas Menteri asal Bali ini.
(gpr)
Lihat Juga :