UMK Bogor ditetapkan Rp2 juta

Selasa, 20 November 2012 - 11:12 WIB
UMK Bogor ditetapkan...
UMK Bogor ditetapkan Rp2 juta
A A A
Sindonews.com - Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kota Bogor memutuskan Upah Minumum Kota/Kabupaten (UMK) Bogor sebesar Rp2.002.000.

Kepala Disnakersostran Kota Bogor, Bambang Budianto mengatakan, setelah diputuskan UMK tersebut, pihaknya langsung mengirimkaan surat rekomendaasi penetapan UMK ke Gubernur Jawa Barat.

"Tadi pagi surat sudah dikirimkan oleh Kabid Wasnaker (kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan) ke Gubernur," kata Bambang di Bogor, Selasa (20/11/2012).

Bambang menjelaskan, sesuai dengan instruksi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nilai UMK di kota penyangga DKI Jakarta tersebut sebesar Rp2 juta. Dengan adanya angka UMK yang sama antara Kota Bogor dan Kabupaten, tidak ada lagi kecemburuan buruh antar daerah.

“Sehingga iklim kondusif, dan saling menjaga ketentraman dalam bekerja,” ujar dia.

Setelah melalui rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor, Dewan Pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menetapkan UMK Kabupaten Bogor tahun 2013 sebesar Rp2.002.00. UMK tersebut sama besarnya dengan UMK Kota Bogor dan Bekasi.

Salah satu pengurus Serikat Pekerja Kab Bogor Edi Supriatna mengatakan, meski tidak sesuai dengan tuntutan, namun serikat pekerja menyambut baik kenaikan UMK tersebut.

"Kenaikan UMK Bogor tersebut karena perjuangan dan bersatunya buruh Bogor untuk memperjuangkan kesejahteraannya. Kenaikan tersebut tidak akan tercapai bila kemarin buruh Bogor tidak bergerak turun aksi," kata Edi.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
21 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved