Audit BP Migas makan waktu 4 bulan
Selasa, 20 November 2012 - 13:59 WIB
Audit BP Migas makan waktu 4 bulan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, pemeriksaan BPK terhadap BP Migas tidak akan memakan waktu lama, hanya sekitar empat bulan.
"Semoga tidak terlalu lama, sekitar 4 bulan," kata Ali Masykur Musa di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Pemeriksaan-pemeriksaan rutin terhadap BP Migas yang sebelumnya telah dilakukan BPK, tukas Ali, akan menjadi dasar pemeriksaan khusus kali ini. "Untungnya tiap tahun kita melakukan pemeriksaan terhadap BP Migas. Pemeriksaan yang lama itu menjadi bagian pemeriksaan sampai dengan tanggal 13," ucapnya.
Selain itu, pria yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini mengatakan, laporan audit khusus BPK ini akan disampaikan kepada DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Kepala SKSP Migas, Jero Wacik.
"UU BPK menyebutkan, laporan itu akan disampaikan pada DPR, presiden, dan kepala SKSP Migas. Semua akan kita laporkan sehingga semua tahu posisinya sebelum tanggal 13," pungkas Ali.
Sebelumnya, BPK hadir dalam rapat di Kementerian ESDM. Kedatangan BPK ini terkait dengan rencana audit khusus terhadap BP Migas yang baru saja dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 November 2012 lalu.
"Saya hadir sengaja setelah pada hari Selasa ada keputusan MK yang membubarkn BP Migas. Salah satu keputusannya adalah BPK akan melakukan audit keuangan BP Migas," jelas Ali Masykur Musa.
"Semoga tidak terlalu lama, sekitar 4 bulan," kata Ali Masykur Musa di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Pemeriksaan-pemeriksaan rutin terhadap BP Migas yang sebelumnya telah dilakukan BPK, tukas Ali, akan menjadi dasar pemeriksaan khusus kali ini. "Untungnya tiap tahun kita melakukan pemeriksaan terhadap BP Migas. Pemeriksaan yang lama itu menjadi bagian pemeriksaan sampai dengan tanggal 13," ucapnya.
Selain itu, pria yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini mengatakan, laporan audit khusus BPK ini akan disampaikan kepada DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Kepala SKSP Migas, Jero Wacik.
"UU BPK menyebutkan, laporan itu akan disampaikan pada DPR, presiden, dan kepala SKSP Migas. Semua akan kita laporkan sehingga semua tahu posisinya sebelum tanggal 13," pungkas Ali.
Sebelumnya, BPK hadir dalam rapat di Kementerian ESDM. Kedatangan BPK ini terkait dengan rencana audit khusus terhadap BP Migas yang baru saja dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 November 2012 lalu.
"Saya hadir sengaja setelah pada hari Selasa ada keputusan MK yang membubarkn BP Migas. Salah satu keputusannya adalah BPK akan melakukan audit keuangan BP Migas," jelas Ali Masykur Musa.
(gpr)
Lihat Juga :