UMP DKI Rp2,2 juta belum ideal
Selasa, 20 November 2012 - 15:17 WIB
UMP DKI Rp2,2 juta belum ideal
A
A
A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menilai UMP sebesar Rp2,2 juta yang ditetapkan untuk DKI Jakarta belum mencapai jumlah yang ideal.
Menurut KSPSI, upah buruh seharusnya ditetapkan berdasarkan income per kapita penduduk Indonesia, bukan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).
"Pola yang dipakai Dewan Pengupahan Nasional (DPN), mereka survei dari bulan Januari sampai Agustus, lalu menetapkan upah berdasarkan kebutuhan hidup layak. Kalau kami usul income per kapita USD3.500 dikonversikan saja kalikan Rp9.000, bagi 12, itu saja," jelas Ketua Umum KSPSI Yoris Raweyai saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengungkapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp2,2 juta.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini menyatakan dirinya sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait permasalahan UMP DKI Jakarta.
"UMP sebentar lagi, nanti tertulisnya saya sampaikan. Tadikan sudah ketemu dengan serikat, sudah ketemu dengan Apindo, sudah ketemu dengan Dewan Pengupahan, ya sudah rampung," kata dia di Balaikota, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Menurut KSPSI, upah buruh seharusnya ditetapkan berdasarkan income per kapita penduduk Indonesia, bukan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).
"Pola yang dipakai Dewan Pengupahan Nasional (DPN), mereka survei dari bulan Januari sampai Agustus, lalu menetapkan upah berdasarkan kebutuhan hidup layak. Kalau kami usul income per kapita USD3.500 dikonversikan saja kalikan Rp9.000, bagi 12, itu saja," jelas Ketua Umum KSPSI Yoris Raweyai saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengungkapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp2,2 juta.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini menyatakan dirinya sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait permasalahan UMP DKI Jakarta.
"UMP sebentar lagi, nanti tertulisnya saya sampaikan. Tadikan sudah ketemu dengan serikat, sudah ketemu dengan Apindo, sudah ketemu dengan Dewan Pengupahan, ya sudah rampung," kata dia di Balaikota, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
(gpr)
Lihat Juga :