KSPSI: UMP digeneralisir, akan banyak PHK
Selasa, 20 November 2012 - 15:20 WIB
KSPSI: UMP digeneralisir, akan banyak PHK
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yoris menilai sebenarnya titik persoalannya bukanlah pada angka upah minimum, melainkan pada cara pemerintah yang menetapkan upah secara pukul rata baik kepada usaha kecil, menengah, maupun besar.
Perusahaan-perusahaan besar, sambung Yoris, sebenarnya mampu membayar upah buruh hingga di atas Rp2 juta. Yang perlu diperhatikan ialah perusahaan-perusahaan berskala kecil dan menengah yang terancam gulung tikar bila diharuskan membayar upah dengan besaran yang sama.
"Yang jadi persoalan, UMP itu digeneralisir. Kalau perusahaan inti sih hampir dipastikan bisa, sudah banyak kok yang membayar upah di atas Rp2 juta. Akan banyak PHK bila digeneralisir," Jelas Yoris saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Sementara, Anggota Dewan Pengupah Provinsi DKI Jakarta dari perwakilan pengusaha, Sarman Simanjorang berharap Gubernur yang ada dapat bijak untuk menetapkan UMP berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.
"Harapan kami, dari pengusaha, Gubernur bijak dalam menetapkan UMP dengan mempertimbangkan secara rasional kemampuan dunia usaha, pertumbuhan ekonomi Jakarta, inflasi, produktivitas, penyerapan tenaga kerja," jelas Sarman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Semua pertimbangan yang ada dimaksudkan, lanjut Sarman, agar perekonomian di Jakarta dapat tumbuh menjadi lebih baik lagi sesuai harapan untuk ke depannya.
Perusahaan-perusahaan besar, sambung Yoris, sebenarnya mampu membayar upah buruh hingga di atas Rp2 juta. Yang perlu diperhatikan ialah perusahaan-perusahaan berskala kecil dan menengah yang terancam gulung tikar bila diharuskan membayar upah dengan besaran yang sama.
"Yang jadi persoalan, UMP itu digeneralisir. Kalau perusahaan inti sih hampir dipastikan bisa, sudah banyak kok yang membayar upah di atas Rp2 juta. Akan banyak PHK bila digeneralisir," Jelas Yoris saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Sementara, Anggota Dewan Pengupah Provinsi DKI Jakarta dari perwakilan pengusaha, Sarman Simanjorang berharap Gubernur yang ada dapat bijak untuk menetapkan UMP berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.
"Harapan kami, dari pengusaha, Gubernur bijak dalam menetapkan UMP dengan mempertimbangkan secara rasional kemampuan dunia usaha, pertumbuhan ekonomi Jakarta, inflasi, produktivitas, penyerapan tenaga kerja," jelas Sarman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Semua pertimbangan yang ada dimaksudkan, lanjut Sarman, agar perekonomian di Jakarta dapat tumbuh menjadi lebih baik lagi sesuai harapan untuk ke depannya.
(gpr)
Lihat Juga :