GIB: Seperti dagelan Empat Mata jadi Bukan Empat Mata
Selasa, 20 November 2012 - 17:23 WIB
GIB: Seperti dagelan Empat Mata jadi Bukan Empat Mata
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhi Massardi mengungkapkan, keputusan pemerintah membentuk Satuan Kerja Sementara Pelaksana Migas (SKSP Migas) menggantikan BP Migas, tak ubahnya seperti lelucon yang menghina konstitusi.
"Setelah mendengar BP Migas dibubarkan, kegembiraan kami hanya berlangsung beberapa jam setelah keluarnya Perpres. Ini seperti dagelan Empat Mata menjadi Bukan Empat Mata," ujarnya di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Sementara, Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris yang juga ikut menggugat UU Migas dalam kesempatan yang sama memperingatkan bahwa SKSP Migas sangat berpeluang melakukan berbagai penyimpangan seperti BP Migas. "Kalau dibiarkn dia bisa melakukn hal yang sama dengan BP Migas," tukas Fahmi.
Seperti diketahui, pasca dibubarkannya BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan dibentuknya Satuan Kerja Sementara Pelaksana Migas (SKSP Migas), para penggugat UU Migas melakukan pertemuan di Kantor Pusat PP Muhammadiyah pada hari ini sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Hadir di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Mantan Menperin Fahmi Idris, pengamat ekonomi Iksanuddin Nursik, mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi, Anggota DPD Laode Ida, serta Ketua Umum Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhi Massardi.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammadiyah menilai, pembentukan SKSP Migas berdasarkan peraturan Presiden (Perpres) untuk menggantikan BP Migas tak lebih dari pergantian baju BP Migas.
"Setelah mendengar BP Migas dibubarkan, kegembiraan kami hanya berlangsung beberapa jam setelah keluarnya Perpres. Ini seperti dagelan Empat Mata menjadi Bukan Empat Mata," ujarnya di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Sementara, Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris yang juga ikut menggugat UU Migas dalam kesempatan yang sama memperingatkan bahwa SKSP Migas sangat berpeluang melakukan berbagai penyimpangan seperti BP Migas. "Kalau dibiarkn dia bisa melakukn hal yang sama dengan BP Migas," tukas Fahmi.
Seperti diketahui, pasca dibubarkannya BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan dibentuknya Satuan Kerja Sementara Pelaksana Migas (SKSP Migas), para penggugat UU Migas melakukan pertemuan di Kantor Pusat PP Muhammadiyah pada hari ini sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Hadir di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Mantan Menperin Fahmi Idris, pengamat ekonomi Iksanuddin Nursik, mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi, Anggota DPD Laode Ida, serta Ketua Umum Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhi Massardi.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammadiyah menilai, pembentukan SKSP Migas berdasarkan peraturan Presiden (Perpres) untuk menggantikan BP Migas tak lebih dari pergantian baju BP Migas.
(gpr)
Lihat Juga :