GIB: Banyak indikasi korupsi di BP Migas
Selasa, 20 November 2012 - 17:35 WIB
GIB: Banyak indikasi korupsi di BP Migas
A
A
A
Sindonews.com - Salah satu penggugat UU Migas, Gerakan Indonesia Bersih (GIB) menilai, banyak indikasi korupsi di tubuh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang dibubarkan Mahkamah Konstitusi belum lama ini.
"BP Migas ini menggunakan uang negara yang sangat banyak, Rp1,2 triliun per tahun dari kas negara. BPK menemukan indikasi korupsi sekurang-kurangnya Rp16 triliun di BP Migas," kata Ketua GIB, Adhi Massardi usai pertemuan di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Menurut Adhi, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012 (Perpres No.95/2012) memberikan kesempatan kepada BP Migas untuk melepaskan diri dari pemeriksaan atas penyimpangan-penyimpangan keuangan yang terjadi di dalamnya. "Perpres ini seperti memberi grasi kepada BP Migas," sambungnya.
Pada kesempatan terpisah, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyatakan, BPK akan melakukan audit khusus terhadap BP Migas sekaligus mendorong pemeriksaan tindak lanjut atas dugaan penyelewengan dana hingga Rp16 triliun.
"BPK dalam pemeriksaannya menemukan manipulasi oleh pemeriksa terdahulu ada angka Rp16 triliun sekian. Tentu wajib ditindaklanjuti temuan BPK itu," kata Ali Masykur Musa siang tadi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
"BP Migas ini menggunakan uang negara yang sangat banyak, Rp1,2 triliun per tahun dari kas negara. BPK menemukan indikasi korupsi sekurang-kurangnya Rp16 triliun di BP Migas," kata Ketua GIB, Adhi Massardi usai pertemuan di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Menurut Adhi, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012 (Perpres No.95/2012) memberikan kesempatan kepada BP Migas untuk melepaskan diri dari pemeriksaan atas penyimpangan-penyimpangan keuangan yang terjadi di dalamnya. "Perpres ini seperti memberi grasi kepada BP Migas," sambungnya.
Pada kesempatan terpisah, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyatakan, BPK akan melakukan audit khusus terhadap BP Migas sekaligus mendorong pemeriksaan tindak lanjut atas dugaan penyelewengan dana hingga Rp16 triliun.
"BPK dalam pemeriksaannya menemukan manipulasi oleh pemeriksa terdahulu ada angka Rp16 triliun sekian. Tentu wajib ditindaklanjuti temuan BPK itu," kata Ali Masykur Musa siang tadi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
(gpr)
Lihat Juga :