8 importir dicoret dari jalur prioritas
Rabu, 21 November 2012 - 13:33 WIB
8 importir dicoret dari jalur prioritas
A
A
A
Sindonews.com - Kepabeanan mengumumkan adanya delapan perusahaan yang dikeluarkan dari daftar importir jalur prioritas. Namun, hanya sebagian kecil yang dikeluarkan karena melakukan pelanggaran.
"Delapan dicabut itu tidak semata-mata karena pelanggaran, sebagian karena ganti institusi, sebab kedua karena berhenti produksi, sebagian kecil memang ada kesalahan administrasi di bidang kepabeanan, itu nggak banyak," kata Direktur Fasilitas Kepabeanan Heru Pambudi usai acara Workshop Jalur Prioritas di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Heru menambahkan, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar sebuah perusahaan bisa masuk dalam daftar jalur prioritas seperti laporan audit keuangan, kinerja, dan sebagainya. Dari sekitar 23 ribu perusahaan importir di Indonesia, hanya sekitar 100 yang mendapat jalur prioritas.
"Dengan jumlah yang hanya 100, dibanding importir 23 ribu, itu kan nggak sampai 1 persen, tapi meski jumlahnya sedikit kontribusinya terhadap ekonomi besar sekali," jelas dia.
Daftar importir jalur prioritas ini, sambung Heru, terbuka bagi semua perusahaan yang ingin masuk. Namun, perusahaan-perusahaan yang mendaftar akan diseleksi secara ketat terlebih dahulu untuk mendapatkan jalur prioritas.
"Ini terbuka, kepada siapa pun dipersilahkan untuk mendaftar, mengajukan permohonan, kalau lulus kita daftar sebagai importir prioritas," pungkasnya.
"Delapan dicabut itu tidak semata-mata karena pelanggaran, sebagian karena ganti institusi, sebab kedua karena berhenti produksi, sebagian kecil memang ada kesalahan administrasi di bidang kepabeanan, itu nggak banyak," kata Direktur Fasilitas Kepabeanan Heru Pambudi usai acara Workshop Jalur Prioritas di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Heru menambahkan, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar sebuah perusahaan bisa masuk dalam daftar jalur prioritas seperti laporan audit keuangan, kinerja, dan sebagainya. Dari sekitar 23 ribu perusahaan importir di Indonesia, hanya sekitar 100 yang mendapat jalur prioritas.
"Dengan jumlah yang hanya 100, dibanding importir 23 ribu, itu kan nggak sampai 1 persen, tapi meski jumlahnya sedikit kontribusinya terhadap ekonomi besar sekali," jelas dia.
Daftar importir jalur prioritas ini, sambung Heru, terbuka bagi semua perusahaan yang ingin masuk. Namun, perusahaan-perusahaan yang mendaftar akan diseleksi secara ketat terlebih dahulu untuk mendapatkan jalur prioritas.
"Ini terbuka, kepada siapa pun dipersilahkan untuk mendaftar, mengajukan permohonan, kalau lulus kita daftar sebagai importir prioritas," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :