Apindo khawatirkan buruh minta UMP naik lagi
Rabu, 21 November 2012 - 17:02 WIB
Apindo khawatirkan buruh minta UMP naik lagi
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Penggurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPN APINDO) menyatakan, telah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Joko Widodo terkait upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp2,2 juta.
Ketua Umum DPN Apindo, Soeprayitno berharap Gubernur DKI tersebut untuk mempertimbangkan kembali angka UMR tersebut. "Kami dari pengusaha telah mempertimbangkan setelah adanya putusan penetapan UMP," katanya di Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Terkait kenaikan UMP DKI Jakarta yang cukup signifikan tersebut, dia berharap kenaikan yang terjadi harus disesuaikan dengan kemampuan penguasaha agar tidak memberatkan. Pasalnya, kenaikan upah terjadi setiap tahun.
"Kenaikan UMP agar tidak memberatkan dunia usaha, karena setiap tahun terjadi kenaikan, maka harus disesuaikan dengan kemampuan pengusaha," ujarnya.
Setelah UMP tahun depan disetujui, dia khawatir, kalangan buruh akan kembali meminta kenaikan upah pada 2013 dan hal itu akan memberatkan kalangan pengusaha. Kendati demikian, pihaknya akan mengupayakan untuk memenuhi kenaikan UMP DKI tersebut.
"Pengusaha tetap usahakan (upah UMP). Siapa yang akan menjamin buruh tidak akan meminta kenaikan lagi pada tahun depan? Ini perlu diperhatikan," ujarnya.
Ketua Umum DPN Apindo, Soeprayitno berharap Gubernur DKI tersebut untuk mempertimbangkan kembali angka UMR tersebut. "Kami dari pengusaha telah mempertimbangkan setelah adanya putusan penetapan UMP," katanya di Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Terkait kenaikan UMP DKI Jakarta yang cukup signifikan tersebut, dia berharap kenaikan yang terjadi harus disesuaikan dengan kemampuan penguasaha agar tidak memberatkan. Pasalnya, kenaikan upah terjadi setiap tahun.
"Kenaikan UMP agar tidak memberatkan dunia usaha, karena setiap tahun terjadi kenaikan, maka harus disesuaikan dengan kemampuan pengusaha," ujarnya.
Setelah UMP tahun depan disetujui, dia khawatir, kalangan buruh akan kembali meminta kenaikan upah pada 2013 dan hal itu akan memberatkan kalangan pengusaha. Kendati demikian, pihaknya akan mengupayakan untuk memenuhi kenaikan UMP DKI tersebut.
"Pengusaha tetap usahakan (upah UMP). Siapa yang akan menjamin buruh tidak akan meminta kenaikan lagi pada tahun depan? Ini perlu diperhatikan," ujarnya.
(rna)
Lihat Juga :