Pengusaha diimbau jangan terus minta insentif
Kamis, 22 November 2012 - 09:42 WIB
Pengusaha diimbau jangan terus minta insentif
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo meminta para pengusaha untuk tidak membebani negara dengan meminta kemudahan fiskal.
Pemerintah lebih memilih menggunakan dananya untuk perbaikan infrastruktur yang pada akhirnya juga akan mendukung dunia usaha.
“Saya ingin memberikan pesan bahwa kalau kita (pengusaha) mau melakukan kegiatan (investasi) di Indonesia, jangan terus hanya minta kemudahan fiskal. Karena, yang mesti kita upayakan adalah perbaikan seluruh sektor,” kata Agus di Jakarta kemarin.
Menkeu menegaskan, jika upaya pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur, perizinannya, transportasi dan lainnya berjalan lancar, tanpa insentif pun kegiatan usaha pasti akan berjalan lebih lancar.
Namun, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, pengusaha tetap memerlukan dukungan dari pemerintah.
Menurut dia, dukungan pemerintah tak harus selalu berupa kebijakan insentif, namun bisa berupa hal lain, seperti kebijakan yang mendukung industri. Dia mencontohkan kebijakan kenaikan harga energi yang justru memberatkan pengusaha.
“Saya kira, pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa kalau pengangguran banyak yang tidak terserap. Makanya, (pemerintah) perlu pengusaha,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Anshari Bukhari mengatakan, insentif hanya diberikan bagi industri manufaktur yang mampu mendukung dan menumbuhkan inovasi yang bernilai tambah bagi produk nasional.
“Hanya ada lima bidang industri yang dapat insentif fiskal. Semuanya sektor pendukung nilai tambah, salah satunya sektor industri permesinan,” kata dia.
Anshari menyebutkan, saat ini jumlah industri besar dan sedang yang ada di Indonesia lebih dari 24.200 unit usaha, sedangkan industri kecil sebanyak 3,8 juta unit usaha.
Dia menambahkan, saat ini 1.000 perusahaan industri manufaktur berskala besar maupun menengah punya potensi untuk berkembang dan bisa bersaing secara global.
Pemerintah lebih memilih menggunakan dananya untuk perbaikan infrastruktur yang pada akhirnya juga akan mendukung dunia usaha.
“Saya ingin memberikan pesan bahwa kalau kita (pengusaha) mau melakukan kegiatan (investasi) di Indonesia, jangan terus hanya minta kemudahan fiskal. Karena, yang mesti kita upayakan adalah perbaikan seluruh sektor,” kata Agus di Jakarta kemarin.
Menkeu menegaskan, jika upaya pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur, perizinannya, transportasi dan lainnya berjalan lancar, tanpa insentif pun kegiatan usaha pasti akan berjalan lebih lancar.
Namun, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, pengusaha tetap memerlukan dukungan dari pemerintah.
Menurut dia, dukungan pemerintah tak harus selalu berupa kebijakan insentif, namun bisa berupa hal lain, seperti kebijakan yang mendukung industri. Dia mencontohkan kebijakan kenaikan harga energi yang justru memberatkan pengusaha.
“Saya kira, pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa kalau pengangguran banyak yang tidak terserap. Makanya, (pemerintah) perlu pengusaha,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Anshari Bukhari mengatakan, insentif hanya diberikan bagi industri manufaktur yang mampu mendukung dan menumbuhkan inovasi yang bernilai tambah bagi produk nasional.
“Hanya ada lima bidang industri yang dapat insentif fiskal. Semuanya sektor pendukung nilai tambah, salah satunya sektor industri permesinan,” kata dia.
Anshari menyebutkan, saat ini jumlah industri besar dan sedang yang ada di Indonesia lebih dari 24.200 unit usaha, sedangkan industri kecil sebanyak 3,8 juta unit usaha.
Dia menambahkan, saat ini 1.000 perusahaan industri manufaktur berskala besar maupun menengah punya potensi untuk berkembang dan bisa bersaing secara global.
(gpr)
Lihat Juga :