DPR siap bahas revisi UU Migas sebelum 2013
Kamis, 22 November 2012 - 14:21 WIB
DPR siap bahas revisi UU Migas sebelum 2013
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Satya Widya Yudha menyatakan, naskah revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sudah disiapkan dan akan mulai dibahas dalam rapat pleno.
"Kita lagi berjalan menuju kesana. Kita sudah bisa plenokan," tutur Satya Widya Yudha dalam acara diskusi Pembubaran BP Migas Momentum Kedaulatan Energi di The Wisdom, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Satya mengatakan, naskah ini disiapkan oleh para ahli di bidang energi dari berbagai universitas terkemuka sehingga diharapkan hasil revisi UU Migas akan semakin sempurna. "Kita memanggil universitas, para pakar untuk menyiapkan naskah revisi," lanjutnya.
Revisi ini, kata dia, akan menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan hasil angket BBM tahun 2008 sebagai dasar. "Ada dua acuan hukum yang bisa dijalankan, yaitu keputusan MK dan hasil angket BBM tahun 2008," ujar Satya.
Pihaknya berjanji, rapat pleno membahas UU Migas akan mulai dilakukan pada Desember 2012 mendatang. "Mudah-mudahan dalam masa sidang yang singkat ini, karena Desember sudah reses, sudah bisa diplenokan," pungkas dia.
"Kita lagi berjalan menuju kesana. Kita sudah bisa plenokan," tutur Satya Widya Yudha dalam acara diskusi Pembubaran BP Migas Momentum Kedaulatan Energi di The Wisdom, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Satya mengatakan, naskah ini disiapkan oleh para ahli di bidang energi dari berbagai universitas terkemuka sehingga diharapkan hasil revisi UU Migas akan semakin sempurna. "Kita memanggil universitas, para pakar untuk menyiapkan naskah revisi," lanjutnya.
Revisi ini, kata dia, akan menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan hasil angket BBM tahun 2008 sebagai dasar. "Ada dua acuan hukum yang bisa dijalankan, yaitu keputusan MK dan hasil angket BBM tahun 2008," ujar Satya.
Pihaknya berjanji, rapat pleno membahas UU Migas akan mulai dilakukan pada Desember 2012 mendatang. "Mudah-mudahan dalam masa sidang yang singkat ini, karena Desember sudah reses, sudah bisa diplenokan," pungkas dia.
(gpr)
Lihat Juga :