Ini sanksi jika tak bayar pungutan OJK

Kamis, 22 November 2012 - 15:54 WIB
Ini sanksi jika tak...
Ini sanksi jika tak bayar pungutan OJK
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sanksi kepada industri jasa keuangan jika tidak melakukan pembayaran pungutan. Ini tercantum dalam Bab V Sanksi Administratif Draft RPP Pungutan yang akan ditetapkan nantinya.

Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK, Mula Basa Hutabarat menyatakan aturan terebut tertulis pihak yang tidak melakukan atau terlambat melakukan pembayaran pungutan dikenakan sanksi denda berupa bunga sebesar 2 persen perbulan dari jumlah pungutan yang wajib dibayar.

"Ini dari jumlah pungutan yang wajib dibayar paling banyak 24 bulan," kata Mula pada acara sosialisasi RPP tentang pungutan oleh OJK, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Selain isanksi denda berupa bunga, sanksi administratif lainnya dapat berupa peringatan tertulis, penundaan pemberian pernyataan efektif, pembatasan kegiatan usaha, perintah penggantian manajemen dan pembatasan persetujuan.

"Kemudian juga ada pembatalan pendaftaran, pembekuan kegiatan usaha dan pencabutan izin usaha," tambahnya.

Dalam draft tersebut, juga disertakan tatacara pembayaran oleh industri jasa keuangan tersebut. Pertama untuk pungutan wajib akan langsung disetor ke rekening OJK. "Pungutan yang telah dibayarkan merupakan penerimaan OJK," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
29 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
35 menit yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
44 menit yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
1 jam yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
1 jam yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
1 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved